Skandal Dana BUMDes Rp14 Miliar di Takalar Menggantung Dua Tahun, Publik Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum

TAKALAR – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar senilai fantastis Rp14.060.566.382 kini menjadi sorotan tajam publik.

Memasuki tahun kedua sejak pertama kali dilaporkan, kasus yang menyita perhatian berbagai lembaga kontrol sosial ini dinilai jalan di tempat tanpa kepastian hukum yang jelas.

Mandeknya proses penanganan kasus tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen penegakan hukum di Kabupaten Takalar.

Audit dan penyidikan yang seharusnya sudah mengarah pada titik terang justru terkesan mengalami kebuntuan birokrasi dan minim transparansi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar, Rusli, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (28/04/2026), dinilai enggan memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan audit maupun pemeriksaan internal yang dilakukan instansinya.

Alih-alih membeberkan progres penanganan, ia justru mengarahkan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada pihak Kejaksaan.

Sikap tertutup tersebut menuai kritik karena dianggap tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik. Bahkan, kondisi ini memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat mengenai keseriusan pengawasan internal pemerintah daerah.

Kekecewaan keras disampaikan Ketua DPD Lembaga Pemerhati Masalah HAM, Narkotika, Tindakan Kriminal, dan KKN (PEMANTIK), Rahman Suwandi Daeng Guling.

Ia menegaskan bahwa laporan yang telah dilayangkan sejak Januari 2024 seharusnya sudah menghasilkan langkah konkret, mengingat besarnya potensi kerugian negara yang diduga terjadi.

“Kami sangat kecewa. Laporan sudah bergulir selama dua tahun, namun hingga saat ini belum ada jawaban valid. Kami mempertanyakan profesionalisme penegak hukum dan lembaga pemeriksa di Takalar. Rakyat butuh kepastian, bukan sekadar janji atau prosedur yang berbelit-belit,” tegas Rahman.

Menurutnya, praktik saling lempar tanggung jawab antara Inspektorat dan Kejaksaan hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di mata masyarakat.

Ia mendesak agar seluruh pihak terkait segera memaparkan secara terbuka sejauh mana progres penanganan dugaan korupsi dana BUMDes tersebut.

Rahman menambahkan, dana sebesar Rp14 miliar itu sejatinya merupakan harapan besar bagi pembangunan ekonomi desa-desa di Takalar. Jika benar terjadi penyimpangan, maka dampaknya sangat serius karena tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat desa yang seharusnya mendapat manfaat langsung dari program tersebut.

Mandeknya penyelesaian kasus ini dinilai mencederai rasa keadilan publik dan menambah daftar panjang persoalan hukum yang belum terselesaikan secara tuntas di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun Pemerintah Kabupaten Takalar untuk membuka tabir kasus yang menjadi perhatian luas di Sulawesi Selatan ini.

Publik berharap kasus ini tidak berakhir menjadi sekadar arsip laporan tanpa penyelesaian nyata.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List