MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil membongkar sebuah gudang penyimpanan sekaligus tempat pengemasan (packing) narkotika jenis sabu di salah satu unit Apartemen Vida View, Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (31/5/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 1,125 kilogram yang sebagian besar telah dikemas dalam paket-paket kecil siap edar. Nilai barang haram itu diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar jika beredar di pasaran.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, apartemen tersebut tidak hanya difungsikan sebagai lokasi penyimpanan, tetapi juga dijadikan tempat pengemasan sabu sebelum diedarkan ke berbagai wilayah. Polisi menduga aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan terakhir.
Penggunaan apartemen mewah sebagai markas operasi diyakini merupakan upaya pelaku untuk menghindari kecurigaan warga maupun pengawasan aparat penegak hukum. Namun, berkat penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan secara intensif, aktivitas sindikat tersebut akhirnya berhasil terungkap.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan guna mendalami peran masing-masing serta mengungkap jaringan yang lebih luas.
Hasil pemeriksaan awal juga mengungkap bahwa sindikat tersebut telah menjalankan bisnis haramnya selama sekitar dua bulan. Lokasi apartemen dipilih karena dinilai strategis dan relatif aman untuk menjalankan aktivitas penyimpanan maupun pengemasan narkotika.
Meski tiga tersangka telah berhasil diringkus, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi kini melakukan pengejaran terhadap sosok yang diduga menjadi aktor utama sekaligus pengendali jaringan tersebut, yakni pria berinisial AR.
Kepolisian meyakini AR memiliki peran penting dalam mengatur jalur distribusi dan operasional sindikat narkoba tersebut. Hingga kini, keberadaannya masih dalam pencarian dan telah menjadi target utama aparat.(***)


























