Saksi Kunci Ungkap Fakta di Balik Viral Dugaan Penampungan Solar Subsidi di Gowa, Tuduhan Penganiayaan Dibantah

GOWA – Perkembangan baru mencuat dalam polemik dugaan penampungan solar subsidi yang sempat viral di media sosial di wilayah Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Seorang saksi yang mengaku berada di lokasi saat peristiwa terjadi membeberkan kronologi kejadian dan membantah sejumlah tuduhan yang beredar, termasuk dugaan adanya penganiayaan terhadap seorang perempuan oleh oknum anggota TNI.

Saksi bernama Eni mengaku menjadi orang pertama yang berinteraksi dengan perempuan berinisial E pada malam kejadian. Menurut keterangannya, sekitar pukul 21.00 WITA sebuah mobil Honda Brio berwarna kuning berhenti di depan rumahnya. Awalnya ia mengira kendaraan tersebut milik kerabat yang hendak berkunjung.

Saat dihampiri, perempuan tersebut disebut menanyakan rumah seseorang bernama Firman dan istrinya, Anty. Dalam percakapan itu, E mengaku datang karena persoalan pribadi. Namun, pembicaraan kemudian beralih ketika ia menanyakan lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan solar subsidi milik seorang oknum TNI.

Eni mengaku telah menjelaskan bahwa tidak ada aktivitas penampungan solar di lokasi yang dimaksud. Meski demikian, perempuan tersebut tetap ingin memasuki area yang dicurigainya sebagai tempat penampungan.

Hasil penelusuran yang dilakukan media di lokasi yang disebut dalam video viral juga disebut tidak menemukan aktivitas maupun sarana yang mengarah pada dugaan penampungan solar subsidi. Lokasi tersebut diketahui merupakan lahan yang digunakan untuk pembuatan dan pembakaran batu bata merah.

Pemilik lahan, Dg. Lurang, membantah keras tuduhan tersebut. Ia menilai informasi yang beredar telah merugikan nama baiknya dan menyatakan akan menempuh jalur hukum melalui kuasa hukumnya.

Tim kuasa hukum Dg. Lurang juga menyampaikan bahwa hasil pengecekan langsung di lokasi tidak menemukan indikasi adanya penampungan solar subsidi sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial. Yang ditemukan hanya tumpukan batu bata merah dan beberapa drum yang digunakan sebagai penampungan air.

Selain itu, saksi Eni juga membantah adanya penganiayaan terhadap perempuan berinisial E oleh oknum anggota TNI sebagaimana isu yang berkembang. Menurutnya, peristiwa yang disaksikannya tidak seperti narasi yang beredar di media sosial.

Hingga berita diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya masih diberikan ruang untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi. Media juga menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik sambil menunggu fakta hukum maupun keterangan resmi dari pihak berwenang.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List