Dua Anggota Polri di Ambon Saling Lapor: Polwan Digerebek, Suami Dilaporkan KDRT & Telantarkan Anak

AMBON – Polemik rumah tangga yang melibatkan dua anggota Polri aktif di Kota Ambon, Maluku, kini menjadi sorotan publik dan memanas hingga berujung saling lapor ke Propam.

Seorang oknum Polwan berinisial Brigpol IT (29), yang sebelumnya digerebek bersama seorang pria lain di dalam kamar, kini melaporkan balik suaminya sendiri, Brigpol RL (29), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, hingga penelantaran anak.

Kasus ini menyita perhatian luas masyarakat karena menyeret nama dua anggota kepolisian aktif yang kini sama-sama menjalani proses pemeriksaan etik dan dugaan pidana di lingkungan Propam Polda Maluku.

Ps Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku, AKP Melda Haurissa, membenarkan adanya laporan pengaduan yang diajukan Brigpol IT terhadap suaminya.

“Brigpol IT telah membuat laporan pengaduan terhadap suaminya dengan tuduhan dugaan KDRT, selingkuh dan penelantaran anak,” ujar Melda.

Laporan tersebut diketahui diajukan melalui layanan QR Code Propam Polda Maluku pada Senin (11/5) sore dan saat ini masih menunggu proses verifikasi dari Propam Mabes Polri.

Di sisi lain, Brigpol RL juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan istrinya terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri. Laporan itu dibuat sehari setelah pengaduan Brigpol IT, tepatnya pada Selasa (12/5).

Tak hanya itu, Polda Maluku juga tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap BM (23), pria yang diduga berada bersama Brigpol IT saat penggerebekan berlangsung.

“Sedang dilakukan verifikasi awal oleh Subbid Paminal Polda Maluku dengan memeriksa BM yang diduga merupakan pasangan selingkuh Brigpol IT,” lanjut Melda.

Pihak kepolisian memastikan seluruh proses, baik dugaan pelanggaran etik maupun unsur pidana, akan berjalan secara paralel sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri.

Kasus ini pun menjadi perhatian besar publik karena memperlihatkan konflik rumah tangga internal kepolisian yang berkembang menjadi dugaan perselingkuhan, KDRT, hingga persoalan penegakan kode etik profesi.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List