Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Eremerasa Kabupaten Bantaeng ke tahap penyidikan.
Kasus yang menguap ke publik ini menyasar pengelolaan dana pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.
Peningkatan status perkara tersebut diputuskan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bantaeng setelah menggelar ekspose atau gelar perkara secara mendalam di Mapolda Sulawesi Selatan pada Rabu, 13 Mei 2026 lalu.
Penyidik Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp3 Miliar
Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menegaskan bahwa peningkatan status ini didasari oleh bukti-bukti permulaan yang cukup kuat.
“Sejumlah tahapan krusial telah dilakukan oleh penyidik Unit Tipidkor, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi secara maraton hingga pelaksanaan gelar perkara. Hasilnya, kasus ini resmi kami tingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata AKP Gunawang Amin saat ditemui awak media.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menemukan adanya indikasi kuat mengenai penyalahgunaan anggaran operasional di internal PDAM Bantaeng sepanjang periode 2023–2025.
Tidak main-main, dari perhitungan sementara, tindakan melanggar hukum tersebut diduga memicu indikasi kerugian keuangan negara yang fantastis, yakni mencapai sekitar Rp3 miliar.
Bidik Tersangka, Polisi Terus Lakukan Pendalaman
Meski status perkara sudah naik ke tahap penyidikan (sidik), pihak kepolisian masih terus bergerak mengumpulkan alat bukti tambahan.
Fokus utama penyidik saat ini adalah memetakan peran masing-masing saksi guna menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab sebagai tersangka.
“Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami perkara ini. Kami fokus untuk mengungkap siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat, serta merampungkan perhitungan pasti mengenai total kerugian negara yang ditimbulkan,” kata Akp Gunawang.
Jadi Sorotan Publik Bantaeng
Kasus dugaan korupsi di Perumda Air Minum Tirta Eremerasa ini langsung memantik perhatian luas dari masyarakat.
Pasalnya, BUMD tersebut memegang peranan vital sebagai satu-satunya penyedia jasa dan pelayanan air bersih bagi kebutuhan hajat hidup orang banyak di Kabupaten Bantaeng.
Publik kini menanti ketegasan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas siapa saja “aktor intelektual” di balik menguapnya anggaran operasional perusahaan pelat merah tersebut.
*(Humas Polres Bantaeng).


























