Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Bermodus Lowongan Kerja di Makassar Akhirnya Tertangkap

MAKASSAR – Tim kepolisian Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kota Makassar.

Pelaku berinisial Feri Bin Dg Rumpa (33) akhirnya diamankan setelah sempat melarikan diri hingga ke luar provinsi, menyusul aksinya yang memperdaya korbannya lewat tawaran pekerjaan palsu di media sosial.

Kejadian memilukan ini bermula pada Senin (11/05/2026) sekitar pukul 18.00 WITA, ketika korban berinisial MA tergiur tawaran pekerjaan sebagai pengasuh bayi (baby sitter) dan Asisten Rumah Tangga (ART) yang disebarkan pelaku melalui akun Facebook.

Setelah berkomunikasi dan bertukar nomor WhatsApp, korban diarahkan mendatangi sebuah rumah kontrakan di kawasan Barombong, Makassar dengan keyakinan akan segera bekerja.

Namun nasib naas justru menimpanya: setibanya di lokasi, korban diduga langsung disekap dan mengalami tindak kekerasan seksual oleh pelaku.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, SH., S.IK., M.H., langsung memerintahkan jajaran Unit Pelayanan Tindak Pidana Umum (Jatanras) untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran secara intensif.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit V Jatanras, AKP Sangkala, SH., CPHR bersama tim yang dikomandoi Kasubnit 2 Jatanras, IPDA Supriadi Gaffar, SH., M.H.

Berdasarkan hasil lacakan dan keterangan yang berhasil dihimpun, diketahui pelaku nekat melarikan diri ke Kota Surabaya, Jawa Timur menggunakan jalur transportasi laut.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan segera bergerak dan menjalin kerja sama erat dengan jajaran kepolisian setempat, antara lain Bidang Siber Polda Jawa Timur, Resmob Polrestabes Surabaya, Jatanras Polrestabes Surabaya, hingga Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Gerak cepat dan koordinasi lintas daerah tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kini pelaku telah diamankan dan dibawa kembali ke Makassar untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melukai fisik maupun batin korban.

Polisi mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam menerima tawaran pekerjaan, terutama yang bersumber dari media sosial agar tidak terjebak dalam kejahatan serupa.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List