TAKALAR – Dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sektor perikanan Kabupaten Takalar mulai mencuat dan memicu sorotan publik.
Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan menilai penyaluran BBM subsidi diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan nelayan kecil.
Sorotan tersebut disampaikan oleh perwakilan koalisi, Abd Rahman Tompo.
Ia mengungkapkan bahwa BBM subsidi seharusnya diperuntukkan secara khusus bagi nelayan kecil yang bergantung pada bantuan pemerintah untuk melaut, bukan untuk kepentingan perusahaan.
Namun, berdasarkan temuan yang dihimpun pihaknya, terdapat dugaan bahwa kapal tangkap bernama Siriman Jaya Abadi, yang diduga dimiliki oleh sebuah perusahaan, justru memperoleh rekomendasi resmi BBM subsidi dari Dinas Perikanan Kabupaten Takalar.
“Kalau benar kapal milik perusahaan mendapatkan BBM subsidi, ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi. Ini sudah masuk dugaan penyimpangan kebijakan yang merugikan nelayan kecil,” ujar Abd Rahman dalam keterangannya. Jumat (10/4/2026)
Ia menegaskan, praktik semacam itu berpotensi menciptakan ketimpangan di kalangan nelayan.
Di satu sisi, nelayan kecil kesulitan mendapatkan BBM untuk melaut, sementara di sisi lain, pihak yang tidak berhak justru diduga menikmati fasilitas subsidi tersebut.
Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan pun menyampaikan sejumlah tuntutan.
Mereka mendesak Dinas Perikanan Kabupaten Takalar untuk membuka secara transparan daftar penerima rekomendasi BBM subsidi kepada publik.
Selain itu, aparat penegak hukum diminta segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi tersebut.
Koalisi juga mendesak Bupati Takalar agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perikanan terkait pengawasan dan penyaluran BBM subsidi.
“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak. BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan tindakan tegas,” tegas Abd Rahman.
Koalisi menilai, jika dugaan tersebut benar dan dibiarkan berlarut, dampaknya tidak hanya merugikan nelayan kecil, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perikanan Kabupaten Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(***)




















