TAKALAR – Genap setahun sejak ditutup pada 1 Mei 2025, operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Galesong hingga kini masih belum menunjukkan kepastian untuk kembali dibuka.
Rumah sakit yang dibangun pada era pemerintahan mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta dengan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp150 miliar itu kini memicu sorotan publik.
RSUD Galesong yang sebelumnya digadang-gadang menjadi salah satu pusat layanan kesehatan terbesar di wilayah selatan Kabupaten Takalar, resmi ditutup sementara oleh Bupati Takalar Muhammad Firdaus Daeng Manye mulai 1 Mei 2025.
Penutupan tersebut dilakukan karena tingginya biaya operasional rumah sakit yang mencapai sekitar Rp500 juta per bulan, sementara jumlah pasien yang datang sangat minim, hanya berkisar 1 hingga 2 pasien per hari. Kondisi ini dinilai menyebabkan beban keuangan daerah yang cukup besar.
Selain itu, belum rampungnya dokumen kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga menjadi alasan utama penghentian sementara pelayanan medis di rumah sakit tersebut.
Saat itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa penutupan ini bersifat sementara untuk melakukan pembenahan administrasi, peningkatan standar pelayanan, serta penyesuaian sistem agar memenuhi syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Namun, hingga memasuki satu tahun penutupan, belum ada kepastian resmi kapan rumah sakit tersebut akan kembali beroperasi secara normal.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan efektivitas proyek besar yang dibangun menggunakan dana PEN dengan nilai fantastis. Banyak pihak menilai, fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi solusi pelayanan masyarakat justru berubah menjadi beban anggaran.
Warga Galesong menilai keberadaan RSUD Galesong sangat penting karena selama ini mereka harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan layanan medis rujukan ke rumah sakit lain.
“Rumah sakit ini dibangun dengan anggaran sangat besar, tapi sampai sekarang belum jelas kapan dibuka kembali,” ujar salah satu warga
Belum adanya kepastian kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga menjadi perhatian serius, mengingat mayoritas masyarakat sangat bergantung pada layanan kesehatan berbasis jaminan sosial tersebut.
Kini, publik berharap Pemerintah Kabupaten Takalar segera memberikan penjelasan resmi terkait status RSUD Galesong, termasuk langkah konkret untuk mengaktifkan kembali pelayanan rumah sakit tersebut agar tidak terus menjadi proyek mangkrak yang membebani APBD dan mengecewakan harapan masyarakat. (***)


























