Residivis Bandar Narkoba di Gowa Diringkus, 8 Sachet Sabu Diamankan, MAKI Sulsel: Negara Tak Boleh Kalah

GOWA – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Gowa kembali menunjukkan hasil. Seorang residivis bandar narkoba bernama Fadlan Alias Bate berhasil diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Unit 1 Polres Gowa dalam operasi penindakan yang dilakukan baru-baru ini.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 sachet sabu yang diduga siap edar. Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya pernah berurusan dengan hukum.

Kasus ini pun menuai sorotan dari Ketua Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (MAKI) Sulawesi Selatan, Hidayat Akbar, SH., MH, yang angkat bicara dengan nada tegas dan penuh keprihatinan.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Satnarkoba Polres Gowa. Namun ini tidak boleh berhenti pada satu pelaku. Narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Jika tidak diberantas sampai ke akar, maka akan terus tumbuh dan menghancurkan masa depan bangsa,” tegas Hidayat.

Menurutnya, fakta bahwa pelaku merupakan seorang residivis menjadi alarm serius bagi seluruh pihak. Hal tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan dalam sistem pembinaan dan pengawasan pasca-penahanan.

“Ini tamparan keras bagi semua pihak. Residivis bisa kembali bermain, artinya ada kelemahan dalam sistem pembinaan dan pengawasan. Negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba,” lanjutnya.

Hidayat menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak cukup hanya melakukan penangkapan di lapangan, tetapi juga harus memperkuat sistem intelijen guna membongkar jaringan besar yang berada di balik para pelaku lapangan.

Ia menilai, bandar seperti Fadlan bisa jadi hanyalah bagian kecil dari sindikat yang lebih besar dan terorganisir.

“Fokusnya jangan hanya pada penjual kecil atau kurir. Harus dibongkar sampai ke pemasok utama dan jaringan pengendalinya. Kalau hanya menangkap pion, permainan ini tidak akan pernah selesai,” ujarnya.

Selain itu, Hidayat juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam memerangi narkoba. Menurutnya, perang terhadap narkotika bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi. Jangan takut melapor. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama,” katanya.

Penangkapan Fadlan  menjadi bukti bahwa aparat tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika. Namun di balik keberhasilan itu, tersimpan ancaman besar yang masih terus bergerak dalam senyap.

Kini publik menanti, apakah pengembangan kasus ini mampu membongkar sindikat besar di baliknya, ataukah Fadlan alias Bate hanyalah satu dari sekian banyak “pion” dalam permainan gelap narkotika.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List