Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Jumrah. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Dr. H. Muh. Tafsir, unsur Forkopimda, di antaranya Kasdim 1410/Bantaeng Mayor Inf Ruben Jacob Tana, Kabag Log Polres Bantaeng Kompol Supriyadi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng Ahmad Putra Dwi, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, serta kepala desa.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ranperda tersebut disusun sebagai tahapan akhir setelah pelaksanaan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, penyusunan laporan keuangan dilakukan dengan sistem Akrual Basis, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Laporan keuangan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, laporan keuangan pemerintah daerah meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Saldo Anggaran Lebih, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Seluruh dokumen tersebut telah direviu Inspektorat Kabupaten Bantaeng dan diaudit oleh BPK-RI, termasuk pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi WTP ke-11 yang berhasil diraih secara keseluruhan oleh Pemkab Bantaeng.
“Kita patut bersyukur karena masih dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian, yang merupakan pencapaian untuk yang kesebelas kalinya bagi Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Ini merupakan penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan secara wajar dan akuntabel,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Bupati juga menyampaikan capaian realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Dari sisi pendapatan asli daerah, realisasi mencapai Rp224 miliar lebih atau 85,48 persen dari target sebesar Rp262,7 miliar lebih.
Sementara itu, realisasi pendapatan transfer mencapai Rp765,2 miliar lebih atau 94,68 persen dari target Rp808,2 miliar lebih. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp11,3 miliar lebih, atau 101,92 persen dari target Rp11,1 miliar lebih.
Di sisi belanja daerah, realisasi anggaran pada Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp987,9 miliar atau 89,73 persen dari rencana belanja sebesar sekitar Rp1,1 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik melalui belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Bantaeng atas partisipasi dan dukungan dalam meningkatkan pendapatan daerah, khususnya melalui kepatuhan membayar pajak daerah.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD serta seluruh pemangku kepentingan yang selama ini telah membangun sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Bupati berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar, objektif, dan selesai tepat waktu melalui kerja sama yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan DPRD Kabupaten Bantaeng demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
*(Humas Pemkab Bantaeng).


























