TAKALAR | JKN.ID – Peristiwa penganiayaan berujung maut terjadi di Dusun Je’nedinging, Desa Balangtanaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/8/2026).
Seorang pria bernama Nuru Daeng Ngampang (55) meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka serius akibat diduga dianiaya menggunakan senjata tajam jenis parang.
Terduga pelaku diketahui merupakan adik kandung korban, yakni Rahman Daeng Liwang (35). Polisi telah mengamankan Rahman untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun di lokasi, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku.
Sebelum kejadian, Rahman disebut sempat mengonsumsi minuman tradisional jenis ballo atau tuak. Ia diduga merasa selama ini kerap dianggap remeh dan mengalami intimidasi dari korban.
Persoalan tersebut kemudian diduga memuncak hingga Rahman mendatangi rumah korban.
Salah seorang saksi, Asrul, yang merupakan tetangga korban, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, korban sedang mandi di samping rumahnya.
Menurut Asrul, terduga pelaku datang dari arah belakang sambil membawa senjata tajam jenis parang.
“Korban sedang mandi di samping rumahnya. Kemudian terduga pelaku datang dari arah belakang dengan membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Asrul.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius. Di antaranya luka pada bagian kepala, luka terbuka pada bagian perut, serta luka pada lengan kanan.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Maryam Takalar untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, setelah menjalani perawatan selama lebih dari satu jam, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Polongbangkeng Utara, Iptu M Haris, membenarkan adanya kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Ada kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” ujar Haris, Sabtu (29/8/2026).
Haris membenarkan bahwa korban dan terduga pelaku memiliki hubungan keluarga sebagai kakak dan adik kandung.
“Antara korban dan pelaku ada hubungan saudara kandung, jadi korban kakak dan pelaku adiknya,” katanya.
Ia menjelaskan, korban mengalami sejumlah luka serius setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam jenis parang.
Keluarga korban bersama warga kemudian membawa Nuru ke Rumah Sakit Maryam Takalar untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban.
“Setelah terjadi penganiayaan berat yang mengakibatkan banyak luka, keluarga korban termasuk warga membawa korban ke Rumah Sakit Maryam Takalar mendapatkan perawatan. Setelah satu jam lebih, korban mengembuskan napas terakhirnya,” beber Haris.
Pasca kejadian, polisi langsung mengamankan Rahman dan membawanya ke Polres Takalar untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara pasti motif dan rangkaian kejadian yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut.
“Untuk motif kematian Nuru Daeng Ngampang ini yang dilakukan saudara kandung, sementara kami masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta informasi lainnya guna mengungkap secara utuh kasus penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Nuru Daeng Ngampang.(*)



























