Hadapi Modus Operandi Kompleks, Polres Gowa Perkuat Kapasitas Penyidik Lewat Dikbangspes Bintara Narkoba

GOWA – Menghadapi dinamika modus operandi kejahatan narkotika yang semakin kompleks, Polres Gowa secara resmi menyelenggarakan Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Bintara Narkoba Gelombang II Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas penyidik di jajaran Korps Bhayangkara.

Pelatihan intensif tersebut berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 7 April hingga 8 Mei 2026, dan dipusatkan di Command Center Polres Gowa.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya personel yang bertugas dalam penanganan tindak pidana narkotika.

Dalam pelaksanaannya, materi pembelajaran diberikan secara komprehensif melalui pembagian kelas oleh Direktorat jajaran Polda Sulawesi Selatan.

Para peserta didik (Serdik) dibekali berbagai aspek penting mulai dari teknik penyelidikan, penyidikan, administrasi perkara, hingga penyusunan berkas hukum yang akurat dan sesuai prosedur.

Kasatresnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., didampingi KBO Resnarkoba IPDA Hamsir, Amd.Kep., S.H., menegaskan bahwa fungsi reserse merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum, sehingga personel dituntut memiliki kemampuan teknis yang mumpuni sekaligus integritas moral yang kuat.

“Dikbangspes ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas diri. Seorang penyidik tidak cukup hanya cakap secara teknis, tetapi wajib memiliki integritas tinggi dan kepekaan dalam menangani setiap perkara,” tegas IPTU Firman.

Ia juga memberi perhatian khusus terhadap kualitas penyusunan berkas perkara. Menurutnya, akurasi dokumen hukum merupakan harga mati, karena kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap keberlanjutan proses hukum di pengadilan.

“Ketelitian dalam penyusunan administrasi penyidikan adalah kunci utama. Jangan sampai perkara yang sudah kuat justru melemah karena kesalahan administratif,” ujarnya.

Senada dengan itu, IPDA Hamsir menekankan pentingnya kecermatan dan pemahaman menyeluruh dalam setiap tahapan penyidikan. Ia mengingatkan bahwa seorang penyidik wajib memahami konstruksi perkara dari hulu ke hilir agar tidak menimbulkan celah hukum.

“Profesionalisme adalah menjalankan tugas sesuai SOP untuk menghindari celah hukum dan memberikan kepastian hukum. Pelayanan kepada masyarakat harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum yang nyata,” tambah IPDA Hamsir.

Melalui penyelenggaraan Dikbangspes ini, Polres Gowa kembali mempertegas komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Dengan lahirnya bibit-bibit penyidik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, profesional dalam bekerja, serta humanis dalam pendekatan, diharapkan penegakan hukum di wilayah Polres Gowa semakin solid dan berintegritas.

Program ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berbenah dan meningkatkan kualitas personelnya demi menjawab tantangan zaman serta menjaga keamanan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List