Bupati Gowa Bantah 15 Kepala OPD Dinonjobkan, Tegaskan Hanya Dinonaktifkan

GOWA | JKN.ID – Bupati Gowa Husniah Talenrang angkat bicara terkait informasi yang menyebut sebanyak 15 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengalami perombakan jabatan hingga dinonjobkan.

Husniah menegaskan, informasi yang beredar di tengah masyarakat tersebut tidak sepenuhnya benar. Ia menyebut kabar mengenai penataan sejumlah pejabat telah berkembang secara simpang siur.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemkab Gowa merupakan bagian dari penataan dan penyegaran organisasi pemerintahan. Hal itu dilakukan agar roda pemerintahan berjalan tertib dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Saya rasa bukan kisruh, ya. Lazim bagi pemerintah daerah untuk menata pemerintahnya menjadi lebih baik. Selaku kepala daerah, saya melakukan penyegaran agar pemerintah ini berjalan tertib, terkhusus pelayanan masyarakat jangan pernah diganggu atau terganggu oleh hal-hal yang terjadi di internal ASN,” kata Husniah Talenrang usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel, Sabtu (22/8/2026).

Husniah juga membantah penggunaan istilah nonjob terhadap sejumlah pejabat. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak melakukan nonjob, melainkan penonaktifan terhadap beberapa pejabat di lingkungan SKPD.

“Bukan nonjob ya, kami tidak melakukan nonjob. Jadi berita di luar itu simpang siur dan salah sekali. Saya melakukan penonaktifan terhadap beberapa pejabat di SKPD, tentu itu bagian dari tugas saya,” tegasnya.

Menurut Husniah, kebijakan tersebut merupakan bagian dari kewenangannya sebagai kepala daerah untuk melakukan penataan internal pemerintahan. Penyegaran dinilai diperlukan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih tertib dan efektif.

Ia juga menekankan bahwa dinamika internal Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh berdampak terhadap pelayanan publik.

“Pelayanan masyarakat jangan pernah diganggu atau terganggu oleh hal-hal yang terjadi di internal ASN,” ujarnya.

Sebelumnya, informasi mengenai perombakan sejumlah pejabat Pemkab Gowa beredar luas di kalangan birokrasi. Sebanyak 15 kepala OPD disebut-sebut mengalami perubahan jabatan pada Jumat (21/8/2026).

Informasi tersebut juga menyebut sejumlah pejabat strategis ikut terdampak, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Andy Azis Peter.

Selain itu, beredar dokumen Keputusan Bupati Gowa Nomor 800.1.6.2/1802/2026 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa.

Dalam keputusan tersebut, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, S.T., dinyatakan dibebaskan sementara dari jabatannya karena adanya dugaan pelanggaran disiplin tingkat berat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat dugaan pelanggaran disiplin tingkat berat yang dilakukan oleh PNS atas nama Syahrul Syahrir, jabatan Inspektur Inspektorat Daerah,” demikian bunyi surat keputusan tersebut.

Meski demikian, Bupati Gowa menegaskan bahwa langkah yang dilakukan terhadap sejumlah pejabat bukanlah nonjob, melainkan penonaktifan sebagai bagian dari proses penyegaran dan penataan pemerintahan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan secara rinci mengenai jumlah pasti pejabat yang dinonaktifkan, nama-nama pejabat yang terdampak, serta posisi jabatan mereka setelah kebijakan tersebut diberlakukan. (Wir/*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List