Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Entry Meeting Tahap II yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Bantaeng, Senin (31/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng yang akrab disapa Uji Nurdin didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bantaeng, Asruddin, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Uji Nurdin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng siap mendukung dan memfasilitasi seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Ia juga telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Insyaallah kita mempersiapkan berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. Kami telah instruksikan OPD untuk kooperatif, transparan, dan responsif dalam memenuhi permintaan data dari tim pemeriksa,” kata Uji Nurdin.
Menurutnya, pemeriksaan BPK RI tidak semestinya dipandang hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif pemerintah daerah.
Lebih dari itu, proses pemeriksaan merupakan bagian penting dalam mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemeriksaan ini bukan semata-mata sebagai kewajiban administratif, namun upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta disiplin dalam penyusunan laporan,” bebernya.
Bupati berharap seluruh jajaran Pemkab Bantaeng dapat memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa dengan menyampaikan data dan dokumen yang diperlukan secara tepat, lengkap, dan sesuai ketentuan.
Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui pemeriksaan tersebut, Pemkab Bantaeng juga berkomitmen menjadikan setiap catatan dan rekomendasi pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel serta mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Humas Pemkab Bantaeng)



























