Baru Tiga Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Haryanto Berhasil Ungkap 5 Kasus Kriminal

TAKALAR – Kinerja gemilang ditunjukkan Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Haryanto, S.H., M.M., yang baru sekitar tiga minggu menjabat.

Dalam waktu singkat sejak menerima tongkat estafet jabatan dari pejabat sebelumnya, AKP Hatta, ia bersama jajarannya berhasil mengungkap lima kasus kriminal yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Takalar.

Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Aula Satreskrim Polres Takalar, Rabu (13/5/2026), di Jalan H. Ashar Dg Mangung, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

Dalam kesempatan itu, Iptu Haryanto menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Takalar yang tidak dapat hadir karena tugas mendesak. Ia pun mewakili penyampaian rilis pengungkapan sejumlah kasus yang berhasil dituntaskan dalam waktu kurang dari satu bulan.

“Bapak Kapolres berhalangan hadir karena ada tugas mendesak, sehingga penyampaian rilis kasus kami yang mewakili. Alhamdulillah, dalam waktu singkat ini kami berhasil memecahkan sejumlah kasus dan mengamankan pelakunya demi rasa aman masyarakat,” ujar Iptu Haryanto.

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam di Dusun Tala-tala, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, pada 30 April 2026 lalu.

Korban bernama Asis Dg Ngala mengalami luka serius di bagian perut dan dada kiri setelah ditikam pelaku berinisial F menggunakan pisau jenis klewang saat berada di dalam mobil. Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar.

Tim Satreskrim Polres Takalar bergerak cepat memburu pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke wilayah Kolaka. Dalam waktu kurang dari tiga hari, pelaku berhasil diringkus.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau klewang sepanjang 28 sentimeter dengan gagang kayu ukir.

Selain kasus penikaman, polisi juga berhasil mengungkap tiga kasus aksi busur yang belakangan sangat meresahkan warga Takalar.

Tiga pelaku berinisial J, M, dan D berhasil diamankan. Salah satunya diketahui merupakan DPO Polsek Bontonompo, sementara satu lainnya masih berusia di bawah umur.

Menurut Iptu Haryanto, aksi busur tersebut umumnya dipicu oleh dendam pribadi maupun pengaruh kelompok tertentu.

Barang bukti yang diamankan antara lain anak busur, alat pelontar atau ketapel, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

“Fenomena aksi busur ini sangat kami perhatikan karena sangat membahayakan nyawa masyarakat. Kami pastikan tindakan tegas terhadap pelaku,” tegasnya.

Satreskrim Polres Takalar juga berhasil mengungkap kasus pencurian emas yang terjadi di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

Pelaku berinisial I diketahui mengambil perhiasan emas milik korban berinisial D, kemudian langsung menggadaikannya demi memenuhi kebutuhan pribadi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa nota transaksi, surat gadai, serta satu liontin emas seberat kurang lebih 10 gram.

Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Secara keseluruhan, lima terduga pelaku dari berbagai kasus tersebut telah diamankan dan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat digiring menuju sel tahanan usai konferensi pers.

Iptu Haryanto pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya indikasi tindak kriminal di lingkungan sekitar, khususnya aksi busur yang dinilai sangat berbahaya.

“Kami akan bertindak tegas dan terukur terhadap siapa pun yang berani mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Takalar,” pungkasnya.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List