Pemerintah Kabupaten Bantaeng bergerak merespons antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terkait kondisi distribusi BBM dan LPG 3 Kg yang dipimpin langsung Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (15/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso, Kapolres Bantaeng Andi Mayasari Patongai, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Dr. H. Muhammad Tafsir, Pejabat Fungsional Jaksa Kajari Bantaeng Abi Rafdi Zhahiri, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng Andi Sjafruddin Magau.
Turut hadir para kepala OPD, camat, lurah, agen LPG, serta pengelola SPBU di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Rapat digelar untuk mencari solusi atas antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU, sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG 3 Kg.
Pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda, pengelola SPBU, agen LPG, serta pihak terkait membahas sejumlah langkah agar distribusi BBM dan LPG bersubsidi kembali berjalan tertib, merata, dan tepat sasaran.
Stok BBM Disebut Aman, Permintaan Meningkat
Dalam rapat tersebut, pihak SPBU menyampaikan bahwa secara umum ketersediaan stok BBM masih dalam kondisi aman. Namun, meningkatnya kebutuhan masyarakat membuat stok di sejumlah SPBU lebih cepat terserap.
Kondisi tersebut menyebabkan antrean kendaraan terjadi hingga larut malam bahkan dini hari.
Bupati Bantaeng mengatakan, berdasarkan laporan dari sejumlah SPBU, rata-rata stok BBM habis sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WITA.
“Sebenarnya stoknya ini tidak terganggu, cuma memang kebutuhannya yang meningkat. Jadi stoknya aman karena tadi dari semua SPBU menyampaikan tidak ada yang kuotanya dikurangi. Malah ada satu yang ditambah yakni dari pihak SPBU Parasula,” ujar Bupati.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan persoalan utama bukan pada pengurangan pasokan, melainkan peningkatan konsumsi masyarakat yang membuat stok lebih cepat habis.
Karena itu, Pemkab Bantaeng membuka peluang penambahan kuota BBM bagi SPBU yang membutuhkan.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah siap memberikan rekomendasi kepada SPBU untuk mengajukan tambahan kuota kepada Pertamina.
“Kalau memang teman-teman butuh, ajukan saja. Nanti suratnya kita setujui untuk dikirim ke Pertamina untuk ditambah kuotanya,” tegasnya.
Sistem Ganjil-Genap Dinilai Bantu Kurangi Antrean
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bantaeng juga memberikan apresiasi kepada sejumlah SPBU yang telah menerapkan sistem pembatasan berdasarkan pelat nomor kendaraan, termasuk pola ganjil-genap.
Menurutnya, kebijakan tersebut mulai memberikan dampak dalam mengurangi kepadatan kendaraan dan panjangnya antrean di SPBU.
“Terima kasih sudah menerapkan sistem ganjil genap. Penerapan sistem ini diharapkan dapat membantu mengurangi antrean dan berkurangnya kemacetan,” kata Bupati.
Ia menilai, antrean panjang di SPBU tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas masyarakat.
“Kasihan masyarakat yang harusnya mengantar anaknya ke sekolah, pergi ke kantor, bekerja, akhirnya terhambat karena masalah antrean di SPBU,” lanjutnya.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong pengelola SPBU untuk terus berkoordinasi dan mencari pola pelayanan yang mampu mengurai antrean tanpa mengurangi hak masyarakat dalam mendapatkan BBM.
Harga LPG 3 Kg Capai Rp35 Ribu
Selain persoalan BBM, distribusi LPG 3 Kg juga menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut.
Pemkab Bantaeng menerima laporan mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi serta penjualan yang tidak tepat sasaran. Bahkan, di lapangan ditemukan harga LPG 3 Kg yang mencapai Rp35.000 per tabung.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti mengingat LPG 3 Kg merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat, khususnya rumah tangga dan pelaku usaha yang berhak menerima subsidi.
Bupati meminta seluruh agen LPG memperketat pengawasan terhadap jaringan pengecer di wilayah masing-masing.
Para agen juga diminta kembali melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan seluruh pengecer untuk memastikan LPG bersubsidi disalurkan kepada masyarakat yang memang menjadi sasaran.
“Penyaluran harus dipastikan tepat sasaran dan masyarakat lokal yang memang berhak harus menjadi prioritas,” menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam penataan distribusi LPG 3 Kg.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya penyelewengan distribusi sekaligus menekan disparitas harga LPG bersubsidi di tingkat masyarakat.
Pemkab Perkuat Pengawasan Distribusi
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menegaskan akan memperkuat koordinasi dan pengawasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pertamina, pengelola SPBU, agen LPG, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta aparat penegak hukum.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG 3 Kg berjalan secara tertib, merata, dan tepat sasaran.
Pemkab Bantaeng juga membuka ruang evaluasi terhadap kondisi di lapangan, termasuk kemungkinan pengajuan penambahan kuota BBM bagi SPBU yang mengalami peningkatan kebutuhan.
Di sisi lain, pengawasan terhadap distribusi LPG 3 Kg akan diperketat mulai dari agen hingga pengecer untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Pemerintah berharap langkah bersama tersebut dapat segera mengurai antrean BBM, menjaga ketersediaan LPG 3 Kg, serta memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh kebutuhan energi sehari-hari.
Humas Pemkab Bantaeng



























