Stop Perundungan! Kejari Gowa Bekali Pelajar SMPN 2 Pallangga dengan Edukasi Hukum

GOWA | JKN.ID – Kejaksaan Negeri Gowa kembali melaksanakan kegiatan edukasi hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 15 September 2026.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pencegahan Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi di Lingkungan Satuan Pendidikan” sebagai langkah preventif Kejari Gowa dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

Penyuluhan hukum ini menghadirkan narasumber dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa, yakni Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, S.H., M.H., Kasubsi II Vidza Dwi Astariyani, serta Jaksa Fungsional Juandarita Rachman, S.H.

Dalam materinya, Andi Ardiaman menekankan pentingnya memahami berbagai bentuk perundungan, baik fisik, verbal, sosial, maupun melalui media elektronik atau cyberbullying. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, dampak terhadap korban, hingga pentingnya membangun sikap saling menghormati.

“Generasi muda harus memahami bahwa perundungan, kekerasan dan intoleransi dapat menimbulkan dampak serius bagi korban serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Vidza Dwi Astariyani mengingatkan bahwa tindakan merendahkan, mengancam, menyakiti, maupun merugikan orang lain tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Ia mengajak seluruh peserta didik untuk berani menyampaikan atau melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perundungan, kekerasan maupun perlakuan intoleran di lingkungan sekolah.

Jaksa Fungsional Juandarita Rachman turut mengajak siswa membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, tertib, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Pencegahan, menurutnya, perlu dilakukan bersama-sama dengan melibatkan siswa, guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta seluruh unsur satuan pendidikan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias. Para siswa SMP Negeri 2 Pallangga mengikuti pemaparan materi hingga sesi diskusi dan tanya jawab.

Melalui Program JMS, Kejari Gowa berharap kesadaran hukum generasi muda semakin meningkat, sekaligus membentuk karakter pelajar yang berintegritas, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List