Sidang Paripurna DPRD Bantaeng: Bupati Serahkan Tiga Ranperda ke DPRD, Perubahan APBD 2026 Fokus Perkuat Layanan Publik dan Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD Kabupaten Bantaeng kembali memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Hal itu ditandai dengan penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng, Selasa (15/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng tersebut dihadiri langsung Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin.

Tiga Ranperda yang diserahkan dalam rapat paripurna tersebut masing-masing Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santosa, bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj. Kasmawati.

Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Muhammad Tafsir, Wakapolres Bantaeng Kompol Andi Ikbal, Kasi Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepriyadi yang mewakili Kajari Bantaeng, serta para kepala OPD, camat, dan lurah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Pastikan Kebijakan Anggaran Berpihak pada Masyarakat

Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng mengatakan penyerahan Ranperda tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, ketiga Ranperda memiliki posisi strategis, baik dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah, maupun memperkuat regulasi terkait ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Bupati menegaskan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Karena itu, perubahan APBD ini harus kita kawal bersama agar pelaksanaannya tetap efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng,” ujarnya.

Ia menekankan, pengelolaan anggaran daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus memastikan setiap program dan kegiatan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kesehatan, Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Jadi Perhatian

Dalam perubahan APBD 2026, sejumlah sektor strategis menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Di antaranya peningkatan pelayanan kesehatan yang merata, penguatan perekonomian daerah, ketahanan pangan, serta pemenuhan gizi masyarakat.

Penguatan aspek gizi juga menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanganan stunting.

Karena itu, kebijakan pembangunan diharapkan tidak hanya menyasar aspek infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Bupati berharap dukungan anggaran yang disusun melalui perubahan APBD dapat semakin memperkuat pelayanan dasar serta menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Perkuat Pendapatan dan Regulasi Daerah

Selain perubahan APBD, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Optimalisasi pendapatan daerah diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, kebijakan pajak dan retribusi tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih tertib, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat diharapkan dapat memperkuat landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Regulasi tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya ketenteraman masyarakat sekaligus memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah.

Bupati Apresiasi Sinergi Pemkab dan DPRD

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bantaeng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng atas sinergi yang terus dibangun bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan daerah dapat dirumuskan secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bupati berharap proses pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat berjalan secara konstruktif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga berharap pembahasan bersama DPRD nantinya menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus kita jaga agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan Kabupaten Bantaeng,” demikian pesan Bupati.

Penyerahan tiga Ranperda tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Bantaeng sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Humas Pemkab Bantaeng

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List