Kasat Narkoba Polres Takalar Bantah Tuduhan “Tangkap Lepas”, Penyebar Unggahan Terancam Dilapor

TAKALAR – Sebuah akun Facebook bernama Khaerul Al Imam diduga menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya melalui Grup Facebook Kabar Takalar.

Unggahan tersebut memuat seruan agar Kasat Narkoba dan Kanit Ops Satresnarkoba Polres Takalar dicopot dari jabatannya, disertai tuduhan adanya praktik “tangkap lepas”, istilah “86”, hingga dugaan pemeliharaan bandar narkoba.

Informasi yang beredar itu kemudian mendapat perhatian publik dan memicu beragam tanggapan dari anggota grup.

Menindaklanjuti beredarnya unggahan tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Takalar. Dalam keterangannya, Kasat Narkoba membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada jajarannya.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan merupakan hoaks serta fitnah yang tidak didukung fakta.

Sementara itu, salah seorang penyidik Satresnarkoba Polres Takalar yang dikonfirmasi melalui pesan singkat mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi tersebut.

“Rencananya itu mau dilaporkan, Daeng,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik akun Facebook Khaerul Al Imam maupun pengelola Grup Facebook Kabar Takalar belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait unggahan tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List