TAKALAR | JKN.ID – Dugaan adanya praktik proyek “siluman” pada pekerjaan penanganan tebing dan saluran air di Jalan Batu Bakka, Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, kian menguat. Hingga kini, proyek yang menggunakan pasangan bronjong kawat tersebut masih terus berjalan tanpa kejelasan legalitas kontrak dan transparansi anggaran.
Ketidakjelasan ini memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, selain mengabaikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena tidak memasang papan informasi, proyek sepanjang 75 meter tersebut diduga kuat menggunakan material batu dari tambang ilegal.
Berdasarkan investigasi di lapangan, material batu tersebut dipasok oleh Dg Liwang yang di ungkap oleh inisial ADS sebagai pelaksana proyek di lokasi ia mengatakan pasokan matrial dari tambang di wilayah Balang,
Dari pantauan yang disinyalir tim media pemilik tambang matrial batu gunung di ketahui Dg Liwang itu di duga belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, ketua Lembaga Swadaya masayarakat Lsm Pemantik Rahman Swandi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak pengawas lapangan (DS) serta pemasok material.
”Pekerjaan fisik yang dibiayai oleh uang negara—baik APBD kabupaten maupun APBN melalui Balai Besar—tidak boleh menabrak aturan. Jika benar kontraknya belum keluar tapi pekerjaan sudah berjalan seminggu, lalu mereka menggunakan material dari tambang yang tidak berizin, ini sudah masuk ranah pelanggaran hukum pidana lingkungan dan tindak pidana korupsi,” ujar salah satu perwakilan lembaga swadaya masyarakat di Takalar yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, simpang siur mengenai siapa pemilik proyek tersebut belum juga terjawab. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Takalar tidak mengetahui nya demikian Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang belum dapat dikonfirmasi terkait status proyek bronjong misterius tersebut.
Masyarakat Bulukunyi berharap pemerintah daerah tidak tutup mata dan segera memberikan klarifikasi agar tidak timbul persepsi negatif bahwa ada “main mata” antara oknum pejabat instansi terkait dengan pihak kontraktor pelaksana di lapangan.(***)


























