GOWA – Seorang nasabah Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) di Kabupaten Gowa mengaku mengalami kerugian akibat dugaan kesalahan administrasi yang membuat namanya tercatat memiliki tunggakan, padahal dana yang pernah diterimanya telah dikembalikan sesuai permintaan pihak pengelola.
Kasus yang dialami seorang ibu berinisial S itu disebut telah berlangsung hampir satu tahun tanpa adanya penyelesaian yang jelas.
Akibat status tersebut, ia mengaku kesulitan mengakses layanan keuangan karena pengajuan pinjamannya di salah satu bank ditolak.
Menurut pengakuan S, beberapa waktu lalu dirinya sempat menerima pencairan dana Program Mekar. Namun, tidak lama setelah dana diterima, pihak pengelola meminta agar dana tersebut dikembalikan dengan alasan pencairan dilakukan sebelum waktunya.
Tanpa keberatan, S mengaku langsung mengembalikan seluruh dana yang telah diterimanya kepada pihak pengelola Mekar.
Namun persoalan muncul ketika ia mengajukan pinjaman ke bank.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak bank, namanya tercatat memiliki tunggakan pada Program Mekar sehingga memengaruhi status kreditnya.
“Saya tidak pernah menunggak sepeser pun di Mekar. Kenapa tiba-tiba nama saya dicatat bermasalah dan dianggap menunggak? Padahal uangnya sudah saya kembalikan semua sesuai permintaan mereka,” ujar S dengan nada kecewa.
Merasa dirugikan, S kemudian mendatangi Kantor Cabang Pembantu Mekar di wilayah Limbung untuk meminta penjelasan sekaligus penyelesaian atas persoalan tersebut.
Namun hingga kini, menurutnya, belum ada perubahan status maupun kepastian secara tertulis.
Ia mengaku selama berbulan-bulan hanya menerima janji bahwa persoalan tersebut sedang diproses.
Akibat pencatatan yang diduga keliru itu, S menyebut dirinya kehilangan kesempatan memperoleh fasilitas pembiayaan dari lembaga keuangan resmi. Ia berharap pihak manajemen Mekar, khususnya di tingkat pusat, segera melakukan evaluasi, memperbaiki data administrasi yang bermasalah, serta memberikan kepastian hukum dan administrasi atas kasus yang dialaminya.
Sementara itu, Pimpinan Mekar Limbung, Indrawati, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa berkas penyelesaian kasus tersebut masih dalam proses.
“Untuk berkasnya sudah diproses, jadi mohon untuk bersabar. Butuh waktu juga untuk diselesaikan karena sudah dibuatkan surat investigasinya, baru juga selesai minggu ini. Disuruh menunggu paling lambat satu minggu, kan sudah selesai satu minggu ini,” tulis Indrawati dalam pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Mekar belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyebab nama nasabah tersebut masih tercatat memiliki tunggakan serta kapan perbaikan data administrasi akan diselesaikan.(***)


























