Suasana duka menyelimuti Kabupaten Bantaeng.
Operasi pencarian besar-besaran terhadap dua remaja perempuan yang terseret arus di Air Terjun Cekala Kampung Parampangi, Desa Bonto Maccini, berakhir memilukan.
Setelah dinyatakan hilang sejak Minggu (12/4/2026) siang, kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pesisir Pantai Kaili pada Senin (13/4/2026) pagi.
Tim SAR Gabungan yang melakukan penyisiran sejak fajar berhasil mengevakuasi kedua korban di lokasi yang berbeda namun masih dalam satu kawasan pesisir.
• Pukul 07.40 Wita: Jenazah Dilla (15) ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama H. Making. Posisi korban tersangkut di area budidaya rumput laut milik warga di Kampung Kaili, Kecamatan Bissappu.
• Pukul 08.00 Wita: Tak jauh dari lokasi pertama, warga bernama Ahmad menemukan jenazah Eva (18). Korban ditemukan di sekitar pemecah ombak (pemacu ombak), berjarak kurang lebih 500 meter dari titik penemuan Dilla.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si, menjelaskan bahwa petaka ini bermula pada Minggu (12/4/26) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kedua korban datang ke Air Terjun Cekala Parampangi bersama lima rekan mereka untuk menikmati liburan.
“Saat sedang asyik berfoto di sekitar aliran air, debit air tiba-tiba meningkat drastis. Korban terjebak di tengah arus yang mendadak deras,” ungkap AKP Gunawang.
Upaya penyelamatan sempat dilakukan oleh rekan-rekan korban dengan cara melempar tali. Namun, takdir berkata lain.
Kuatnya terjangan air membuat kedua korban gagal menjangkau bantuan tersebut hingga akhirnya terseret menuju Sungai Cekala dan bermuara ke laut (pesisir Pantai Kaili).
Setelah ditemukan, personel Polsek Bissappu Polres Bantaeng bersama Tim SAR Gabungan langsung mengevakuasi korban ke RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu.
Menanggapi tragedi ini, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bantaeng mengeluarkan peringatan keras bagi para wisatawan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat mengunjungi objek wisata air di musim penghujan. Debit air bisa berubah seketika tanpa peringatan, yang sangat membahayakan keselamatan,” kata AKP Gunawang Amin.
Laporan: Humas Polres Bantaeng
Editor: JejakKasusNews





















