MAKASSAR – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 39 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dari Lapas Kelas I Makassar ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nus...
Beranda / #39 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan dari Lapas Makassar Ke Nusakambangan#
Menjelajahi Tag: #39 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan dari Lapas Makassar Ke Nusakambangan#





Berita Terkini
DPRD Bersama Bupati Bantaeng Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda
Juli 27, 202643PandanganBerita Pilihan
Jangan Lewatkan
DPRD Bersama Bupati Bantaeng Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda
Juli 27, 202643PandanganDiduga Abaikan Standar Teknis, L-PACE Sorot Proyek P3-TGAI Tahun 2026 di Sombala Bella Takalar
Juli 26, 202618PandanganKolaborasi Lintas Sektor Meriahkan Hari Anak Nasional 2026 di Kabupaten Bantaeng
Juli 26, 202660PandanganCategory List
- Budaya(80)
- Daerah(1180)
- Ekonomi(123)
- Fitur(1)
- Hukum(646)
- Informasi(776)
- Internasional(15)
- Kelautan(15)
- Kemenkumham RI(542)
- Kesenian(13)
- Komunitas(55)
- Kriminal(216)
- Lifestyle(9)
- Marketing(4)
- Motivasi(135)
- Nasional(1857)
- Peristiwa(440)
- Perkebunan(19)
- Pertanian(36)
- Pilkada(46)
- Politik(83)
- Polri(304)
- Ragam(57)
- Religi(29)
- Sosial(206)
- Sport(6)
- Technologi(29)
- Terkini(1231)
- Traveling(5)
- Trending(510)
- Umum(350)
- Uncategorized(202)










