TAKALAR – Kepolisian Resor (Polres) Takalar membantah keras tuduhan yang menyebut Kasat Reskrim Polres Takalar terlibat dalam membekingi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Takalar.
Tuduhan tersebut mencuat setelah beredarnya pemberitaan media online yang memuat pengakuan seorang terduga pengedar rokok tanpa pita cukai.
Dalam keterangannya, pelaku mengklaim telah menyetorkan sejumlah uang setiap bulan kepada Kasat Reskrim Polres Takalar untuk memuluskan aktivitas peredaran rokok ilegal.
Menanggapi informasi tersebut, Polres Takalar bergerak cepat dengan melakukan penelusuran dan mengamankan terduga pelaku yang menyampaikan pernyataan tersebut.
Informasi yang beredar itu merujuk pada pemberitaan media online Tribrata TV berjudul “Catut Nama Pejabat Kepolisian, Rokok Ilegal Bebas Beredar di Takalar” yang terbit pada Sabtu (13/6/2026). Dalam isi pemberitaan disebutkan bahwa maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Takalar menyeret nama Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Heriyanto, yang disebut-sebut oleh seorang distributor rokok ilegal berinisial HBL.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Heriyanto, membantah tegas tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah hukum setelah informasi itu muncul.
“Tidak benar, Pak. Dan selang beberapa jam setelah berita tersebut dirilis, kami mencari dan mengamankan terduga pelaku yang mengatakan demikian. Saat ini yang bersangkutan telah diproses. Di samping kasus peredaran rokok yang diduga ilegal tanpa pita cukai, terduga juga kami proses atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,” ujar Heriyanto.
Saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Takalar. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran terkait peredaran rokok tanpa pita cukai resmi sekaligus dugaan penyebaran informasi yang dinilai mencemarkan nama baik pejabat kepolisian.
Polres Takalar menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya dan memastikan setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Polres Takalar.(***)

























