Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng menjadi saksi komitmen kuat sinergi TNI-Pemerintah Daerah-Masyarakat dalam mengawal rencana tata batas lahan pembangunan Yonif TP Kodam XIV/Hasanuddin.
Kamis (7/5/2026), audiens strategis yang diprakarsai Komandan Kodim (Dandim) 1410 Bantaeng berlangsung penuh khidmat dan produktif, dihadiri oleh beberapa instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang hadir dalam forum ini dan menandai babak baru dalam penyelesaian administrasi pertanahan yang akuntabel.
Latar Belakang: Surat Resmi sebagai Fondasi Dialog
Audiens ini merupakan tindak lanjut Surat Dandim 1410 Bantaeng Nomor B/III/V/2026 tanggal 5 Mei 2026 perihal Permohonan Audiens.
Dalam surat tersebut, Dandim menyampaikan dan memaparkan rencana tata batas areal lahan milik Kementerian Pertahanan RI di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere yang merupakan lahan strategis untuk penguatan pertahanan nasional dan memerlukan kepastian hukum serta dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Peserta Audiens: Lengkap dan Representatif
Pertemuan yang dimulai pukul 14.00 Wita ini, dihadiri:
• Asisten Bidang Pemerintahan
• Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan
• Dinas PU dan Penataan Ruang
• Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantaeng (penambahan krusial)
• Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
• Bagian Pemerintahan Setda Bantaeng
• Bagian Hukum Setda Bantaeng
• Kepala Desa Bonto Lojong
Kehadiran BPN menjadi penanda komitmen serius terhadap legalitas administrasi pertanahan untuk lokasi yang akan dibangun Markas Yonif tersebut.
Paparan Dandim: Pertahanan Nasional Harus Sejalan dengan Keadilan Sosial
Dandim 1410 Bantaeng menegaskan bahwa pembangunan Yonif TP bukan hanya urusan keamanan negara, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap masyarakat sekitar.
“Kami hadir dengan niat baik. Tidak ada lahan yang diambil tanpa proses yang transparan, adil, dan sesuai hukum. Setiap meter persegi akan dipetakan secara akurat dengan pendampingan BPN. Hak masyarakat adalah harga mati,” tegas Dandim 1410, Letkol Arh Husni Hidayat Muchlis.
Peran Krusial BPN: Jamin Legalitas dan Kepastian Hukum
Kepala BPN Bantaeng yang hadir langsung menegaskan komitmennya: “BPN siap mendampingi proses pengukuran, pemetaan batas, dan penerbitan sertifikat sesuai Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2023 dan akan memastikan tidak ada tumpang tindih kepemilikan dan semua proses terekam digital untuk transparansi publik.”
Langkah ini menghilangkan kekhawatiran historis terkait sengketa lahan di berbagai proyek strategis nasional.
Suara dari Desa: Kepala Desa Bonto Lojong Sampaikan Aspirasi Warga
Kepala Desa Bonto Lojong menyampaikan harapan warga dengan penuh kehati-hatian.
“Masyarakat kami mendukung pembangunan untuk kepentingan negara. Namun, kami mohon kejelasan: status lahan, mekanisme kompensasi jika ada, dan jaminan tidak terganggunya mata pencaharian petani,” kata Kades Bonto Lojong, Sabir.
Pesan Penutup: Sinergi yang Menginspirasi
Dandim 1410 Bantaeng menutup rapat dengan pesan penuh makna:
“Hari ini, Bantaeng memberi contoh bagaimana negara hadir tidak dengan kekuatan, tetapi dengan kebijaksanaan. Pertahanan yang kuat lahir dari rakyat yang tenang dan percaya.”
Sementara itu, perwakilan DPRD Bantaeng menegaskan:
“Kami akan mengawal setiap tahapan. Tidak ada kompromi terhadap transparansi. Ini adalah komitmen kami kepada rakyat Bantaeng.”
Di tengah tantangan pembangunan yang kerap diwarnai gesekan, audiens ini membuktikan dialog yang tulus, kehadiran lembaga teknis yang kompeten, dan keterbukaan informasi adalah kunci menciptakan harmoni antara kepentingan nasional dan kesejahteraan lokal.
Bantaeng hari ini menunjukkan wajah Indonesia yang dewasa dimana tempat pertahanan negara dan hak rakyat berjalan bergandengan tangan.
TataBatasLahanTransparan #SinergiTNI_Pemda_Masyarakat #BantaengBangkitBersama


























