Makassar – Staf Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rahmat Wahyudi mengikuti kegiatan Pelatihan Pengamanan Taktis Komunikasi Interpersonal Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan RI bekerjasama dengan PT. Revalino Agung Pratama di Ruang Pertemuan Hotel Claro Makassar. Rabu, (30 Juli 2025).

Humas Kejaksaan Bantaeng itu kepada Media ini, mengatakan: “Dari Kejati Sulsel, hadir Kepala Seksi V Bidang Intelijen, Erfah Basmar, beserta jajaran. Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hadir adalah Kepala Bagian Pengelolaan BMN pada Biro Perlengkapan, Imang Job Marsudi, serta Kepala Seksi Transmisi Berita Sandi pada Subdirektorat V.C Direktorat V Jaksa Agung Muda Intelijen, Erwin Iskandar, SH., MH”.
Rahmat Wahyudi juga menambahkan bahwa di kegiatan itu, turut hadir perwakilan dari PT. Revalino Agung Pratama.

“Selain jajaran Intelijen dari Kejati Sulsel, pelatihan ini juga diikuti oleh peserta dari Satuan Kerja se-Indonesia Timur,” kata Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng.
“Kepala Bagian Pengelolaan BMN pada Biro Perlengkapan, Imang Job Marsudi, secara resmi membuka dan memberikan sambutan dalam pelatihan tersebut,” ujar Rahmat Wahyudi.

Dalam sambutannya, kata Rahmat, beliau menyampaikan bahwa melalui pelatihan ini, para peserta akan mempelajari tata kelola dan prosedur penggunaan alat komunikasi taktis dalam mendukung tugas dan fungsi Bidang Intelijen di Kejaksaan.
“Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi interpersonal Kejaksaan agar lebih solid dan optimal. Tolong alat yang dibagikan dapat digunakan sebaik-baiknya,” ungkap Imang Job Marsudi yang disampaikan Rahmat Wahyudi.

“Selain satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Pelatihan juga turut dihadiri perwakilan personil Kejaksaan RI di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua,” kata Humas Kejaksaan Bantaeng.
*(Humas Kejaksaan Bantaeng).





















