GOWA | JKN.ID – Bupati Gowa Husniah Talenrang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Gowa, Selasa, (11/08/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Husniah tiba di Markas Polresta Gowa sekitar pukul 16.35 Wita. Setibanya di lokasi, dia langsung menuju ruang Unit Tipikor untuk menjalani pemeriksaan.
Kehadiran Husniah menjadi perhatian lantaran sebelumnya dia telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Ketidakhadiran itu disebut karena adanya agenda resmi yang harus dihadiri.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemanggilan terhadap Husniah sebagai saksi dalam laporan polisi yang baru diterbitkan penyidik. Laporan tersebut disebut merupakan hasil pengembangan perkara dugaan pungutan liar dalam pengurusan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan pungutan liar dalam proses pelayanan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Sebelumnya Kepala Dinas Perkimtan Telah Jadi Tersangka
Dalam perkara yang sama, Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan pungutan liar dalam pengurusan PBG dan SLF.
Pemanggilan Bupati Gowa sebagai saksi menjadi bagian dari proses pendalaman penyidik terhadap perkara tersebut. Namun, belum diketahui secara rinci materi yang akan digali penyidik dari Husniah.
Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Gowa belum memberikan keterangan resmi mengenai materi maupun hasil pemeriksaan terhadap Bupati Gowa.
Keterangan resmi dari kepolisian masih dinantikan untuk mengetahui sejauh mana pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan pungutan liar dan gratifikasi dalam pelayanan perizinan PBG dan SLF.
Perkembangan pemeriksaan Husniah Talenrang dan langkah penyidik selanjutnya masih menunggu keterangan resmi Polresta Gowa.(***)


























