Kejaksaan Negeri Gowa Sosialisasikan Penggunaan Dana BOSP di SMPN 1 Bajeng

GOWA – Kejaksaan Negeri Gowa menggelar sosialisasi mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMP Negeri 1 Bajeng, Senin (29/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program penyuluhan hukum guna memberikan pemahaman kepada satuan pendidikan tentang tata kelola Dana BOSP yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa Andi Ardiaman, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Andi Noviati Andriani, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Taufiq Mursad, S.T., Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Gowa H. Zaenal Timung, Ketua MKKS SMP Kabupaten Gowa Sutopo, S.Pd., M.Si., serta jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Kejaksaan Negeri Gowa menjelaskan berbagai ketentuan hukum yang mengatur pengelolaan Dana BOSP, mulai dari proses perencanaan, pencairan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Para peserta juga diingatkan bahwa penyalahgunaan Dana BOSP dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi yang memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa, Andi Ardiaman, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di lingkungan satuan pendidikan.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana pendidikan sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola yang bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Gowa, Andi Noviati Andriani, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada satuan pendidikan agar pengelolaan Dana BOSP berjalan sesuai dengan regulasi.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola dana pendidikan untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Gowa berharap seluruh satuan pendidikan semakin memahami pentingnya pengelolaan Dana BOSP yang baik dan benar demi mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Gowa.

Kejaksaan juga menegaskan kesiapannya untuk terus menjadi mitra strategis bagi dunia pendidikan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat respons positif dari para peserta. Seluruh rangkaian acara terdokumentasi dengan baik dan diharapkan memberikan manfaat bagi satuan pendidikan dalam mengelola Dana BOSP secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.(Hms)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List