Warga Takalar Desak Kementerian PUPR Evaluasi BBWS dan Kontraktor Proyek Irigasi D.I. Pamukkulu

TAKALAR – Polemik proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Pamukkulu di Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, terus menuai sorotan.Jum’at (26/06/2026).

Terhentinya pekerjaan yang telah berlangsung selama beberapa bulan membuat warga dan petani khawatir terhadap ancaman gagal tanam akibat terganggunya pasokan air ke lahan pertanian.

Desakan agar pemerintah mengambil tindakan tegas pun semakin menguat. Masyarakat meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, termasuk kinerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang sebagai pihak pengawas serta memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana, PT Jaya Etika Beton, yang diduga lalai memenuhi kewajibannya.

Kondisi di lapangan menunjukkan saluran irigasi yang telah dikeruk sepanjang sekitar 1,2 kilometer masih dibiarkan terbuka tanpa penyelesaian.

Situasi tersebut dikhawatirkan menghambat distribusi air ke area persawahan, terlebih saat petani mulai memasuki musim tanam.

Di sisi lain, penjelasan dari perwakilan BBWS Pompengan Jeneberang yang menyebut pekerjaan tersebut masih berada dalam tahap masa pemeliharaan justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak menilai istilah masa pemeliharaan lazimnya diterapkan setelah pekerjaan utama dinyatakan selesai seluruhnya dan telah melalui proses serah terima sementara (PHO), bukan ketika masih terdapat pekerjaan utama yang belum rampung.

Proyek rehabilitasi irigasi yang memiliki nilai kontrak sekitar Rp.29.826.844.000 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu diketahui ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2025. Namun hingga pertengahan 2026, sebagian pekerjaan disebut masih belum tuntas.

Salah seorang perwakilan warga, TL, menegaskan masyarakat tidak ingin terjebak dalam perdebatan mengenai aspek administratif proyek. Menurutnya, kebutuhan utama warga saat ini adalah kepastian bahwa saluran irigasi dapat segera difungsikan sehingga lahan pertanian tidak mengalami kekeringan.

“Kami berharap pekerjaan ini segera diselesaikan karena petani membutuhkan air untuk mengolah sawah. Selain itu, kami juga khawatir kondisi galian di sekitar permukiman dapat membahayakan apabila terjadi hujan deras,” ujarnya.

Selain mengancam aktivitas pertanian, warga juga mengkhawatirkan kondisi tanah galian yang berada di dekat permukiman.

Mereka menilai galian yang belum diselesaikan berpotensi membahayakan keselamatan warga apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi karena dapat memicu longsor.

Masyarakat menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke instansi yang berwenang, termasuk aparat penegak hukum, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata untuk melanjutkan dan menyelesaikan pekerjaan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Jaya Etika Beton belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.(*/Bersambung)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List