Kepala Sekolah SD-SMP di Takalar Mengeluh Dibebani Pengembalian Dugaan Korupsi Buku Rp4,2 Miliar

TAKALAR — Polemik dugaan korupsi pengadaan buku di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar kembali mencuat.

Kali ini, para kepala sekolah SD dan SMP mengaku keberatan setelah dibebani pengembalian hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan buku tahun 2025 yang sebelumnya telah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan dua jenis Buku Aktivitas Siswa (AKSI) yang diperuntukkan bagi siswa SD dan SMP. Masing-masing buku dibanderol dengan harga Rp62 ribu per siswa, yakni Buku AKSI Pendidikan Pancasila dan Buku AKSI Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah kepala sekolah merasa menjadi pihak yang dikorbankan dalam kasus tersebut. Mereka menilai tanggung jawab justru dibebankan kepada sekolah, sementara pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari proyek pengadaan buku itu tidak tersentuh.

“Kita ini jadi korban. Dulu diarahkan untuk membeli buku tersebut, sekarang malah kepala sekolah yang harus mengembalikan hasil temuan audit BPK. Harusnya yang menikmati fee kemarin yang bertanggung jawab,” ujar salah seorang kepala sekolah SD di Takalar yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (27/5/2026).

Ia menilai penanganan kasus ini tidak adil karena persoalan pengadaan buku tersebut telah lama menjadi perhatian publik dan sempat diproses hukum oleh Kejari Takalar pada tahun 2025 lalu.

“Semua orang sudah tahu kasus ini. Bahkan pihak kejaksaan sudah memeriksa banyak pihak dan mengetahui siapa pemain di balik pengadaan buku tersebut. Tapi sekarang semua seolah tutup mata dan masalahnya dilimpahkan ke sekolah,” lanjutnya dengan nada kecewa.

Diketahui, pengadaan buku tahun 2025 itu mencakup ratusan sekolah yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Takalar dengan total anggaran Dana BOS mencapai lebih dari Rp4,2 miliar. Rinciannya, sekitar Rp2,2 miliar untuk tingkat SD dan Rp2 miliar untuk tingkat SMP.

Kasus ini sebelumnya sempat menjadi atensi Kejari Takalar. Sejumlah kepala sekolah dan rekanan disebut telah diperiksa secara maraton untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan tersebut. Namun, informasi terakhir yang beredar menyebutkan adanya pengembalian sekitar 5 persen oleh para kepala sekolah SD dan SMP.

Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah media online lokal bahkan sempat menyoroti dugaan keterlibatan oknum yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan di Kabupaten Takalar dan diduga ikut menikmati keuntungan dari proyek pengadaan buku itu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Takalar maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List