Incar Kardus Bekas, Dua Pencuri Outdoor AC di Sinjai Akhirnya Dibekuk Polisi

SINJAI – Tim Resmob Polres Sinjai berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian unit outdoor AC yang terjadi di Kecamatan Sinjai Utara. Kedua pelaku yang merupakan warga Jeneponto ini diamankan setelah aksi nekat mereka terekam kamera pengawas.

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Dua tersangka yang berhasil digelandang adalah Salman Kan (21) dan Rendi (19).

Mereka ditangkap di Jl KH Moh Tahir, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, sehari setelah melakukan aksinya pada Senin dini hari.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Herman (35), yang kehilangan unit outdoor AC yang disimpan di halaman rumahnya di Jl Gunung Lattimojong, Kelurahan Bongki.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat jelas dua orang pelaku menggunakan mobil pickup jenis Grandmax mengambil barang tersebut. Korban mengalami kerugian sekitar Rp1,7 juta.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku awalnya berangkat dari Jeneponto dengan tujuan mencari kardus bekas di wilayah Bantaeng dan Bulukumba. Namun, saat melintas di depan rumah korban sekitar pukul 01.00 WITA, niat jahat muncul.

Melihat unit AC tersebut tidak dijaga, mereka turun, membawanya ke bak mobil, lalu melarikan diri menuju rumah kerabat di lokasi penangkapan.

Hingga saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Sinjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, menegaskan komitmen kuatnya untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List