MAKASSAR – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa ratusan senjata tajam jenis anak panah busur. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan dan menjaga kondusivitas wilayah Kota Makassar.
Penangkapan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang membawa sebuah tas hitam berukuran besar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tumpukan anak panah yang siap digunakan.
Dari hasil penindakan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita 100 batang anak panah busur siap pakai, Alat perakitan (pelontar dan peralatan pembuat busur) dan Satu buah tas hitam besar sebagai wadah penyimpanan, Jumat 25/04/2025
Pihak Polrestabes Makassar menegaskan bahwa langkah preventif ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama aksi tawuran atau busur-busuran yang kerap meresahkan warga.
”Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba mengganggu ketenangan masyarakat dengan membawa senjata tajam. Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan Makassar tetap aman,” ujar perwakilan Polrestabes Makassar dalam keterangannya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami motif pelaku serta mencari tahu apakah terdapat jaringan lain yang terlibat dalam penyediaan senjata tajam ilegal tersebut.
lp ; zulaikha





















