Polres Bantaeng di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, menggelar Siaran Pers bertajuk ‘Refleksi Akhir Tahun 2025’ di ruang vidcom Mapolres Bantaeng. Selasa, (30 Desember 2025).

Kapolres Bantaeng, Akbp Nur Prasetyantoro Wira Utomo didampingi Wakapolres Kompol Andi Ikbal, Kasat Reskrim Akp Gunawang Amin, Kasat Narkoba Akp Hendra Firdaus, Kasat Lantas Akp Takbir Akbar, KaSiwas Akp Irwan Efendy dan Personil Humas Polres Bantaeng saat memulai siaran pers, mengatakan: “Mohon maaf atas keterlambatan acara siaran pers ini dikarenakan sejak pagi kami mengikuti video konference dari Mabes Polri yang dipimpin langsung Bapak Kapolri dan diikuti jajaran Polda serta Polres se-Indonesia”.
“Terima kasih kepada rekan-rekan insan pers Mitra Humas Polres Bantaeng yang berkesempatan hadir di Siaran Pers refleksi akhir tahun 2025 pada hari ini,” ucap Kapolres Bantaeng.
“Saya, Kapolres Bantaeng didampingi Wakapolres, akan menyampaikan capaian kinerja Polres Bantaeng dalam pengungkapan dan penanganan kasus di Polres Bantaeng sepanjang tahun 2025,” kata Kapolres Bantaeng.

Berikut capaian kinerja Polres Bantaeng dan daftar pengungkapan serta penanganan kasus atau perkara sejak Januari hingga Desember 2025 di Polres Bantaeng dibandingkan dengan pengungkapan dan penanganan perkara pada tahun 2024 yang disampaikan langsung Kapolres Akbp Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K, M.H:
“Di Polres Bantaeng saat ini ada 319 personil. Mulai dari Perwira Menengah (Pamen) hingga Bintara”.
“Dalam menciptakan Siskamtibmas di wilayah hukum Polres Bantaeng, sepanjang tahun 2025, Polres Bantaeng telah melakukan kerjasama (MoU) dengan banyak pihak yang didominasi oleh Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Banteang”.
“Untuk penanganan kasus laka lantas di Satlantas Polres Bantaeng pada tahun 2025, mengalami penurunan yang cukup signifikan dari tahun 2024”.
Klik dan baca: Kasat Akp Takbir Akbar: Satlantas Polres Bantaeng Menutup Tahun 2025 Dengan Catatan Performa Impresif
“Sedangkan penanganan kasus kriminalitas untuk tindak pidana di Satreskrim Polres Bantaeng pada tahun 2024 ada 463 laporan dan diselesaikan sebanyak 440 laporan. Sedangkan pada tahun 2025 ini, jumlah laporan yang masuk ada 318 laporan dan telah diselesaikan 259 laporan”.
“Ada penurunan kasus tindak pidana di tahun 2025 di Satreskrim Polres Bantaeng”.
“Adapun kasus kriminalitas tindak pidana yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Bantaeng disepanjang tahun 2025 ini adalah kasus penganiayaan, pencurian, penipuan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)”.
“Untuk kasus pembunuhan di tahun 2025 ini, Satreskrim Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Pajukukang dan tersangka untuk kasus tersebut ada 3 orang”.
“Jumlah kasus kriminalitas tindak pidana yang ditangani Polres Bantaeng pada tahun 2025 ini, menurun dari jumlah penanganan kasus yang sama di tahun 2024”.
“Penurunan kasus kriminalitas tindak pidana dalam kurun waktu 1 tahun dari 2024 ke 2025 ini di Polres Bantaeng, sebesar 21,2 persen”.
“Untuk penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bantaeng pada tahun 2025 ini justru meningkat dibandingkan dengan tahun 2024. Kenaikan penanganan kasus narkoba sekitar 20 persen”.
“Tersangka penyalahgunan narkotika yang berhasil ditangkap dan diproses hukum pada tahun 2024 adalah 42 orang (Pengedar dan Pemakai). Sedangkan pada tahun 2025, jumlah tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap dan diproses hukum sebanyak 65 orang (Pengedar dan Pemakai)”.
“Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan pada tahun 2024 untuk jenis sabu adalah 20,465 gram dan obat-obatan jenis Daftar-G sebanyak 904 butir. Sedangkan pada tahun 2025 ini, barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan 48,306 gram dan obat-obatan jenis Daftar-G 294 butir”.
Menutup siaran pers, Kapolres Bantaeng mengatakan bahwa Polres Bantaeng akan terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi Polri, khususnya di Polres Bantaeng.
“Kami akan berusaha untuk merespon cepat setiap aduan dan laporan masyarakat melalui 110 presisi. Kami juga akan maksimalkan semua pelayanan di tingkat Polres dan Polsek dengan memaksimalkan peran dan fungsi Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Kapolres Bantaeng.
“Selamat tahun baru 2026,” ucap Kapolres Bantaeng, Akbp Nur Prasetyantoro Wira Utomo.





















