Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N, menghadiri sekaligus menerima acara Penganugerahan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, yang diselenggarakan di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Rabu (17 Desember 2025).

Kajari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N di acara tersebut, didampingi Kepala Seksi Intelijen Akhmad Putra Dwi, S.H., M.H dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dr. Andri Zulfikar, S.H., M.H.

Acara Penganugerahan ini turut disaksikan secara langsung melalui Zoom Meeting oleh seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Bantaeng yang mengikuti kegiatan tersebut dari ruang rapat Kejari Bantaeng, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas dan berakhlak.
*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).





















