PINRANG | JejakKasusNews – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menggelar kegiatan serah terima jabatan (sertijab) dari Kepala Rutan lama, Sahril Efendi DM, kepada Kepala Rutan baru, Andi Erdiyangsah Bahar, Kamis (2/10), bertempat di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang.
Sertijab tersebut turut dirangkaikan dengan prosesi serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pinrang dari yang lama, Ny. Tatik Sahril Efendi DM ke yang baru, Ny. Nurul Annisa Andi Erdiyangsah.
Kedua momentum ini disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Azhari, yang hadir mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, serta Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi mewakili Bupati Pinrang, Irwan Hamid, jajaran Forkopimda Pinrang, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pinrang, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pihak BRI Pinrang, Pondok Pesantren Tassbeh Pinrang, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
Selain sertijab, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar terkait implementasi pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemasyarakatan guna mendukung keadilan restoratif.
Pada kesempatan tersebut, Rutan Pinrang juga melaksanakan penyerahan premi kepada empat warga binaan berupa buku rekening hasil pembinaan kemandirian di bidang pertanian.
Hal ini menjadi bukti nyata komitmen pemasyarakatan dalam membekali warga binaan dengan keterampilan dan hasil produktif yang bermanfaat bagi kehidupan setelah bebas nanti.(*)





















