Kebohongan Mulai Terungkap: Wanita Dalam Vidio Viral Sebut Oknum DPRD ST Mengarang Carita Pernikahan

MAKASSAR – Skandal video bermuatan pornografi yang diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Enrekang berinisial ST kini semakin terang.

Perempuan berinisial D, yang disebut-sebut sebagai istri atau pasangan ST, akhirnya angkat bicara secara terbuka dan tegas membantah semua klaim pernikahan yang disebarkan legislator tersebut.

Ia menegaskan bahwa cerita pernikahan itu hanyalah rekayasa belaka.

Dalam pernyataan eksklusif saat ditemui di Makassar pada 20 April 2026 lalu, D mengaku sangat terkejut saat mengetahui ST mengaku telah menikahinya secara sah.

Menurut pengakuannya, ia baru mengetahui hal itu saat masih mendekam di dalam penjara, ketika ST datang membesuk dan memperlihatkan foto surat keterangan nikah lewat ponsel.

Saat itu, ia mengira itu hanyalah alasan agar ST bisa dengan mudah dan bebas menemuinya di dalam tahanan.

“Saya tidak pernah menikah dengan dia. Itu hanya pengakuannya saja, dia yang mengarang cerita itu saat saya masih di dalam penjara. Saya kaget sekali saat diperlihatkan surat itu, padahal sama sekali tidak ada proses pernikahan. Saya pikir saat itu itu hanya akal-akalannya supaya dia bisa bebas membesuk saya,” ungkap D.

D juga membantah keras keterlibatan dirinya maupun ibunya dalam pembuatan dokumen atau administrasi pernikahan yang diklaim ST.

Ia bersumpah tidak pernah menandatangani surat apa pun yang menyatakan dirinya sah menjadi istri dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

“Demi Allah, saya tidak pernah menikah dengan dia. Saya tidak pernah menandatangani isi surat keterangan itu, dan ibu saya pun tidak terlibat sama sekali. Surat itu tidak sah, itu semua dibuat-buat oleh dia,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari beredarnya rekaman video bermuatan pornografi secara terbatas yang diduga kuat menampilkan ST bersama seorang wanita di sebuah kamar hotel di wilayah Enrekang.

Meski belum tersebar luas, kabar mengenai rekaman tersebut telah menjadi perbincangan hangat publik dan memicu kemarahan banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat.

Isu ini juga langsung menyita perhatian pihak partai. Ketua DPC PKB Enrekang, Misbahudin, menegaskan partai tidak akan tinggal diam atas peristiwa yang mencoreng nama baik dan marwah organisasi tersebut.

PKB kini telah membentuk tim investigasi internal untuk meneliti dan memverifikasi seluruh fakta yang ada.

Misbahudin menegaskan, jika terbukti ST bersalah dan terlibat dalam kasus tersebut, sanksi berat telah disiapkan. Konsekuensi yang mengancam meliputi pemecatan tidak hormat sebagai kader partai, hingga pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) agar ST dicopot dari kursi DPRD yang diembannya.

“Kami memandang ini persoalan serius. Partai kami sangat menjunjung tinggi etika, moral, dan norma. Jika fakta membuktikan beliau bersalah, konsekuensi tegas pasti diambil. Tidak ada toleransi untuk hal yang mencoreng nama baik partai dan lembaga wakil rakyat,” pungkas Misbahudin.

Pengakuan D ini menjadi bukti kuat yang mematahkan pembelaan diri ST selama ini. Publik kini menanti hasil investigasi partai serta langkah hukum selanjutnya, mengingat kasus ini bukan hanya soal etika, namun juga dugaan pemalsuan dokumen dan tindakan yang merusak kepercayaan publik terhadap pejabat daerah.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List