KSOS Surati Kapolrestabes Makassar, Desak Kasus Driver Ojol yang Diparangi di Sekitar Mall Mari Ditindaklanjuti

MAKASSAR | JKN.ID — Puluhan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) mendatangi Polrestabes Makassar, Rabu (23/9/2026). Kedatangan mereka untuk mengawal surat pemberitahuan sekaligus mendesak percepatan penanganan kasus seorang driver ojol yang menjadi korban pembacokan di sekitar kawasan Mall Mari Makassar.

Dalam surat tersebut, KSOS meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus yang menimpa korban, Muh Alfiansyah Syahrul. KSOS mendesak agar dalam waktu 2 x 24 jam terdapat perkembangan signifikan terkait pencarian dan penanganan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

KSOS menyampaikan desakan itu karena hingga beberapa hari setelah kejadian, pihak korban dan organisasi pendamping mengaku belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara secara menyeluruh.

“Kami dalam beberapa hari ini tidak melihat adanya kejelasan terkait kasus ini. Bahkan belum ada informasi dari kepolisian bahwa pelaku sudah ditangkap dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Hairun H saat berada di Polrestabes Makassar, Rabu (23/9/2026).

Hairun menegaskan, korban Muh Alfiansyah Syahrul telah memberikan kuasa kepada KSOS untuk mendampingi serta memperjuangkan kepentingan hukumnya dalam perkara tersebut.

Menurut KSOS, pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama pengemudi ojol sekaligus memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan dan memberikan kepastian bagi korban.

Selain mendesak kepolisian, KSOS juga meminta pihak PD Parkir Makassar memberikan perhatian dan santunan kepada korban.

Permintaan tersebut dikaitkan dengan kondisi korban pascakejadian yang disebut belum dapat kembali menjalankan aktivitasnya sebagai pengemudi ojol untuk mencari nafkah bagi keluarganya.

“Akibat dari kelalaian PD Parkir selama bertahun-tahun, parkir liar di Jalan Mawas itu tidak diindahkan sehingga dapat mengakibatkan kejadian yang semua orang tidak inginkan, salah satunya kejadian yang dialami oleh ojol ini,” tegas Hairun.

KSOS berharap korban mendapatkan santunan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari selama belum dapat bekerja secara normal.

“Kami juga menginginkan agar korban diberikan santunan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” lanjutnya.

KSOS menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan meminta seluruh pihak terkait memberikan perhatian terhadap kondisi korban.

Sementara itu, proses penyelidikan dan penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian. Perkembangan mengenai identitas maupun keberadaan pihak yang diduga sebagai pelaku menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List