Akses TPA Cadika Ditutup, Bupati Gowa Siapkan Jalur Baru Armada Sampah

GOWA | JKN.ID — Penutupan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cadika Bajeng, Kabupaten Gowa, berdampak pada aktivitas pengangkutan sampah. Tumpukan sampah dilaporkan muncul di sejumlah titik, terutama di wilayah Kecamatan Somba Opu dan Pallangga.

Merespons kondisi tersebut, Bupati Gowa Hj. Sitti Husniah Talenrang turun langsung meninjau kawasan TPA Cadika Bajeng, Minggu (20/9/2026). Peninjauan dilakukan sekaligus untuk mencari alternatif akses yang dapat digunakan armada pengangkut sampah menuju lokasi TPA.

Bupati mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan solusi sementara dengan membuka akses jalan baru.

“Sudah ada solusi dari penutupan akses ke TPA Bajeng. Kita siapkan jalan baru untuk akses armada sampah ke TPA Bajeng,” ujar Sitti Husniah Talenrang.

Menurutnya, jalur tersebut menjadi opsi sementara agar aktivitas pengangkutan sampah dapat kembali berjalan. Rute alternatif itu direncanakan melewati kawasan Bumi Perkemahan HM Yasin Limpo.

“Dari peninjauan ini, saya pastikan armada sampah kembali beroperasi ke TPA Bajeng,” tegasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Gowa didampingi sejumlah pejabat Pemkab Gowa, di antaranya Plh Kasatpol PP Agussalim dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aryanto Abbas.

Di lokasi juga terlihat alat berat yang dipersiapkan untuk membuka akses jalan baru bagi armada pengangkut sampah.

Persoalan penutupan akses TPA Cadika tidak hanya berdampak terhadap pengangkutan sampah. Sejumlah warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pemilahan dan pengumpulan sampah di kawasan tersebut juga mengaku ikut terdampak.

Salah seorang warga, Daeng Ngona, mengaku kesulitan memperoleh penghasilan sejak tidak ada lagi sampah yang masuk ke TPA.

“Selama ini kami hidup di TPA Cadika ini. Namun semenjak TPA Cadika ditutup, kami mengalami kesulitan, karena tidak ada sampah yang masuk,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sejumlah warga biasanya mengumpulkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomis untuk kemudian dijual kepada pengepul.

Menurut Daeng Ngona, sampah tersebut biasanya dijual sekitar Rp1.000 per kilogram. Dalam kondisi tertentu, warga harus mengumpulkan hingga puluhan karung sebelum hasilnya diambil oleh pembeli.

“Kami jual dengan harga Rp1.000 per kilo. Biasa sampai 20 karung baru ada penimbang yang datang ambil. Hasil penjualan sampah ini kami gunakan untuk beli beras dan ikan. Ini sudah lima hari kami tidak bisa beli apa-apa, karena tidak ada sampah yang masuk ke TPA,” bebernya.

Di tengah persoalan tersebut, Direktur Eksekutif Forum Peduli Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan (FP2D), Muhammad Naufal, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa.

Menurut Naufal, persoalan teknis terkait pengelolaan sampah merupakan bagian dari tanggung jawab DLH. Ia menilai kondisi yang terjadi semestinya dapat dilaporkan secara utuh kepada kepala daerah agar solusi dapat segera disiapkan.

“Soal ada masalah di lapangan, seorang kadis wajib melaporkan kondisi secara utuh kepada bupati. Munculnya masalah sampah ini menjadi penanda, kinerja Kadis DLH lemah. Tidak becus sehingga sebaiknya mengundurkan diri saja,” desak Naufal.

Senada, aktivis senior Sugianto Pattanegara menilai kepala dinas memiliki tanggung jawab teknis terhadap bidang yang dipimpinnya.

“Posisi seorang kadis adalah penanggung jawab soal teknis, mendapatkan fasilitas jabatan dari daerah sehingga wajib hukumnya taat sama pimpinan. Kalau gagal, sebaiknya mundur saja, jangan menambah beban bupati,” tandas Sugianto yang akrab disapa Anto.

Hingga berita ini diterbitkan, langkah Pemkab Gowa membuka akses alternatif tersebut menjadi upaya sementara untuk memastikan pengangkutan sampah kembali berjalan di tengah persoalan akses menuju TPA Cadika Bajeng.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List