Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan desa resmi dimulai di Kabupaten Bantaeng.

Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati H. Sahabuddin, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa melalui Optimalisasi Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.9 Berbasis Online Tahun 2026.
Kegiatan strategis yang berlangsung di Hotel Grand Asia Makassar pada 25–28 Juni 2026 ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Pengelola Keuangan Desa se-Kabupaten Bantaeng.
Agenda empat hari ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Apresiasi untuk Ikhtiar Bersama Mewujudkan Desa Profesional
Dalam sambutannya, Bupati Muh. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan bimtek ini.
Ia menilai kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan ikhtiar besar bersama untuk mengubah paradigma tata kelola pemerintahan desa.
“Ini merupakan ikhtiar besar kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa desa saat ini memegang peranan strategis dalam pembangunan daerah maupun nasional.
Berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, ketahanan pangan, pengembangan ekonomi lokal, hingga penguatan pelayanan dasar, sebagian besar eksekusinya berada di tingkat desa.
Oleh karena itu, integritas pengelolaan dana desa menjadi prasyarat mutlak keberhasilan program-program tersebut.
Siskeudes 2.0.9: Dari Administrasi Manual ke Pengawasan Digital Real-Time
Poin kunci dari bimtek kali ini adalah transisi menuju Siskeudes Versi 2.0.9 berbasis online.
Bupati menjelaskan bahwa sistem baru ini memberikan kemudahan signifikan dalam seluruh siklus pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.
Lebih dari efisiensi administratif, sistem digital ini berfungsi sebagai instrumen pengawasan preventif.
“Sistem ini memungkinkan pengawasan yang lebih baik karena seluruh data dan transaksi keuangan terdokumentasi secara digital. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dapat semakin ditingkatkan,” tambahnya.
Kehadiran Siskeudes bukan hanya membantu proses administrasi, tetapi juga menjadi bagian integral dari upaya pencegahan penyimpangan (fraud prevention).
Setiap rupiah yang keluar dari kas desa akan tercatat jejak digitalnya, meminimalisir ruang bagi praktik pungli, mark-up, atau penggunaan dana tidak sesuai peruntukan.
Sinergi Lintas Lembaga untuk Pengawasan Komprehensif
Kegiatan bimtek ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis yang mencerminkan komitmen pengawasan lintas sektor, antara lain:
– Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso
– Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir
– Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawan Amin (mewakili Kapolres)
– Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bantaeng, Akhmad Putra Dwi (mewakili Kajari)
– Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng, Fiqih S. Luhulima
– Kepala Dinas PMD, PP dan PA, H. Hariyanto
– Para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bantaeng
Kehadiran unsur legislatif, eksekutif, kepolisian, kejaksaan, dan inspektorat dalam satu forum menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa adalah tanggung jawab kolektif yang diawasi secara ketat namun tetap suportif terhadap kinerja aparatur desa.
Harapan: Desa Bersih, Profesional, dan Berintegritas
Melalui bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap seluruh kepala desa dan pengelola keuangan desa dapat memahami secara komprehensif penerapan Siskeudes Online Versi 2.0.9.
Lebih dari itu, mereka diharapkan mampu mengimplementasikannya secara optimal sebagai fondasi tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Dengan ribuan desa di Indonesia yang kini beralih ke sistem digital, Bantaeng tidak ingin tertinggal.
Justru, kabupaten ini bertekad menjadi pionir dalam penerapan Siskeudes 2.0.9 yang tidak hanya memenuhi standar compliance, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk layanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang tepat sasaran.
Empat hari ke depan di Hotel Grand Asia Makassar akan menjadi momentum penting bagi ratusan aparatur desa Bantaeng untuk melek digital, melek aturan, dan melek integritas.
Karena pada akhirnya, kepercayaan rakyat terhadap desa dibangun dari setiap transaksi yang jujur dan setiap laporan yang terbuka.
Liputan Oleh:
Humas Pemerintah Kabupaten Bantaeng
#SiskeudesOnline
#BimtekKeuanganDesa
#FathulFauzyNurdin
#TataKelolaDesa
#TransparansiAnggaran
#DesaDigital
#BantaengMaju
#APBDesa
#AkuntabilitasPublik
#SulawesiSelatan
#Juni2026
#ReformasiBirokrasiDesa


























