GOWA — Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa kembali menegaskan komitmen kuatnya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Melalui kerja sama strategis dengan Satresnarkoba Polres Gowa dan BNNP Sulawesi, pihaknya menggelar kegiatan Penyuluhan, Sosialisasi, dan Edukasi Bahaya Narkoba bagi seluruh pegawai dan warga binaan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Beriman ini merupakan kelanjutan nyata dari pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan yang telah dicanangkan sebelumnya.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati, dalam sambutannya menekankan bahwa pemahaman mendalam mengenai bahaya narkoba adalah kunci utama langkah pencegahan. Menurutnya, kesadaran bersama sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta memahami dampak buruk narkoba secara utuh, serta bersatu hati menjaga Lapas Perempuan Sungguminasa tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika dan segala bentuk pelanggaran lainnya,” tegas Yohani.
Sebagai pemateri utama, Kasat Reserse Narkoba Polres Gowa, Iptu Firman, memaparkan kondisi darurat penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Ia menjelaskan dampak kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya pada kesehatan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan hukum dalam masyarakat.
“Penyalahgunaan narkoba sangat merugikan, merusak masa depan, keluarga, dan lingkungan. Diperlukan komitmen dan kesadaran tinggi untuk saling menguatkan dan membentengi diri dari pengaruh negatif ini,” ujar Iptu Firman.
Sementara itu, perwakilan BNNP Sulawesi Selatan, Rosnifai, turut memperjelas berbagai jenis zat adiktif beserta efek samping berbahaya yang ditimbulkan bagi tubuh dan perilaku penggunanya. Para peserta tampak sangat antusias dan aktif berdiskusi menanyakan hal-hal terkait pencegahan dan penanganan dini.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah beserta jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa Timbuseng. Kehadiran unsur lintas instansi ini menjadi bukti nyata sinergitas dan dukungan penuh dalam memperkuat pertahanan pemasyarakatan agar bebas dari peredaran barang haram.(*)


























