TAKALAR | JejakKasusNews – Menanggapi ramainya pemberitaan yang berkembang terkait kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Bupati Takalar pada hari kamis, pihak kecamatan Kabupaten Takalar memberikan klarifikasi resmi.
Kegiatan tersebut dinyatakan merupakan inisiatif bersama seluruh camat yang ada di wilayah kabupaten tersebut.
Penggiat sosial juga menyampaikan pandangannya, menekankan pentingnya bagi publik untuk melihat persoalan ini secara berimbang.
Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memecah belah atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Salah satu camat di wilayah Takalar, Camat Galesong Selatan, menegaskan bahwa kegiatan buka puasa bersama tersebut dilaksanakan dalam semangat silaturahmi yang erat antara pemerintah kecamatan, masyarakat, dan pimpinan daerah.
Menurutnya, momentum bulan suci Ramadhan dinilai sebagai waktu yang paling tepat untuk mempererat hubungan sosial sekaligus memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat yang dilayani.
“Kegiatan ini juga dilandasi semangat berbagi yang kental di bulan Ramadhan. Banyak pihak yang berlomba-lomba melakukan kebaikan, dan salah satunya adalah dengan memberikan hidangan berbuka puasa kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” ungkap Camat Galesong Selatan.
Terkait isu yang berkembang bahwa para camat dipaksa untuk memberikan kontribusi dalam kegiatan tersebut, Camat Galesong Selatan membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan dengan tegas bahwa tidak ada bentuk paksaan dari pihak manapun, baik dari tingkat daerah maupun pihak lainnya.
Jika ada camat yang memberikan kontribusi, hal itu disebut sebagai bentuk partisipasi yang sepenuhnya sukarela dan merupakan niat pribadi untuk beramal di bulan yang penuh berkah ini.
“Kami ingin meluruskan bahwa kegiatan ini murni kesepakatan bersama para camat. Tidak ada paksaan sama sekali. Kalau ada yang berkontribusi, itu atas dasar kesadaran dan keinginan masing-masing untuk berbagi di bulan Ramadhan,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, pihak kecamatan berharap masyarakat dapat memahami konteks kegiatan tersebut secara lebih objektif.
Diharapkan pula masyarakat tidak terjebak pada asumsi-asumsi yang belum tentu sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, sehingga suasana kebersamaan dan kerukunan di bulan suci Ramadhan tetap terjaga dengan baik.(**)


























