MAKASSAR – Gerakan Aktivis Nusantara (GAN) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana COVID-19 di Rumah Sakit Faisal Makassar untuk tahun anggaran 2020–2021.
Desakan tersebut disampaikan setelah GAN mengaku menemukan adanya dugaan penyimpangan berupa pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum di jajaran manajemen rumah sakit. Dugaan tersebut disebut melibatkan mantan jajaran direksi RS Faisal.
Ketua Umum GAN, Jamal Dg Pasungtik, mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi organisasi yang dipimpinnya, dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp17 miliar.
Menurutnya, dana penanganan pandemi COVID-19 seharusnya digunakan secara maksimal untuk mendukung pelayanan kesehatan serta memenuhi hak-hak tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan selama masa pandemi.
“Sangat ironis, di tengah perjuangan bangsa menghadapi pandemi, justru ada dugaan penyalahgunaan dana yang diperuntukkan bagi kemanusiaan demi kepentingan pribadi. Ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik dan merampas hak tenaga kesehatan,” ujar Jamal.
GAN menyebut dugaan penyimpangan tersebut berdampak langsung terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai tidak memperoleh hak sebagaimana mestinya. Karena itu, organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Dalam pernyataannya, GAN menyampaikan empat tuntutan kepada Polda Sulsel, yaitu:
1. Melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap mantan Direksi RS Faisal Makassar terkait pengelolaan Dana COVID-19 tahun anggaran 2020–2021.
2. Menjamin proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan dilakukan secara transparan.
3. Menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup.
4. Mendorong pemulihan hak-hak tenaga kesehatan yang diduga dirugikan akibat penyimpangan dana tersebut.
GAN menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Organisasi itu berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan korupsi secara profesional demi mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak mantan Direksi RS Faisal Makassar terkait tudingan yang disampaikan GAN.(***)


























