Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Bantaeng terus berlangsung. Kali ini, tim petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantaeng melakukan pendataan di kediaman Bupati Bantaeng yang berlokasi di Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Selasa (14/7/2026).

Sensus Ekonomi merupakan kegiatan nasional yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali untuk menghimpun data seluruh pelaku usaha di Indonesia, mulai dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar.
Data yang diperoleh melalui pendataan tersebut akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah, mulai dari perencanaan pembangunan, evaluasi program, hingga penyusunan strategi penguatan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menerima petugas sensus dan memberikan data yang benar serta lengkap.
“Melalui Sensus Ekonomi 2026, diharapkan tersusun basis data ekonomi yang komprehensif sehingga dapat menjadi landasan dalam penyusunan program pembangunan, peningkatan investasi, pemberdayaan pelaku usaha, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantaeng,” ujar Bupati.

Menurutnya, keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pendataan dilakukan secara door to door oleh petugas BPS yang mendatangi rumah tangga maupun lokasi usaha di seluruh wilayah Indonesia.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melewatkan kesempatan berpartisipasi dalam sensus dengan menyambut kedatangan petugas SE2026 serta memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Melalui data yang lengkap dan akurat, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghadirkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Kabupaten Bantaeng sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kemajuan pelaku usaha serta kesejahteraan masyarakat.
*(Humas Pemkab Bantaeng).


























