Kabar gembira menyapa ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Tepat di penghujung bulan Juni, Jumat (26/6/2026), “dana segar” Gaji ke-13 akhirnya mulai disalurkan ke rekening masing-masing pegawai.
Kepastian pencairan ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bantaeng, Hj. Jumriatni Masyita.
Ia menjelaskan bahwa setelah melalui serangkaian proses administrasi dan penyesuaian penganggaran daerah yang matang, kini dana tersebut siap didistribusikan.
“Setelah seluruh proses administrasi dan penganggaran selesai, kita pastikan hari ini Gaji ke-13 mulai cair dan masuk ke rekening ASN,” ungkapnya.

Momentum Tepat di Tahun Ajaran Baru
Pencairan ini terasa lebih istimewa karena hadir di saat yang krusial bagi banyak keluarga, yakni menyambut tahun ajaran baru sekolah.
Dana tambahan yang mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan ini memang menjadi instrumen pemerintah untuk meringankan beban finansial ASN.
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, secara khusus mengimbau agar para ASN dapat mengelola dana tambahan ini dengan bijak.
Ia menekankan agar penggunaan gaji ke-13 difokuskan pada kebutuhan prioritas, terutama untuk membiayai pendidikan anak-anak.
“Kami selalu berusaha maksimal memberikan yang terbaik untuk seluruh ASN di tengah masa efisiensi saat ini. Namun, kami juga berharap agar komitmen ini dibarengi dengan peningkatan kinerja maksimal dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Harapan untuk Peningkatan Kinerja
Bagi Pemkab Bantaeng, pembayaran Gaji ke-13 bukan sekadar pemenuhan kewajiban rutin, melainkan wujud nyata apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para abdi negara.
Dengan cairnya hak tersebut, diharapkan para ASN dapat lebih termotivasi untuk memberikan pelayanan yang prima, efisien, dan responsif bagi masyarakat Bantaeng.
Saat ini, seluruh ASN diimbau untuk memantau saldo rekening masing-masing secara berkala.
Proses distribusi dilakukan melalui mekanisme perbankan yang telah ditetapkan, memastikan setiap hak ASN tersalurkan secara tepat dan transparan.
*(Humas Pemkab Bantaeng).


























