TAKALAR – Proyek pembangunan jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Pamukkulu di Kabupaten Takalar mulai menuai sorotan.
Proyek bernilai Rp29.826.844.000 yang dibiayai APBN Tahun 2025 itu diduga belum rampung, padahal masa kontraknya disebut telah berakhir sejak Desember 2025.
Pantauan dan keterangan warga menyebut, pekerjaan di sejumlah titik belum selesai sebagaimana mestinya. Bahkan, ada saluran irigasi yang disebut hanya digali lalu ditinggalkan tanpa penyelesaian lanjutan.
Kondisi ini memicu tanda tanya publik terhadap progres proyek yang dikerjakan di Kelurahan Canrego, Pa’bundukang, dan Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan tersebut.
Salah seorang warga Polongbangkeng Selatan, Daeng Rate, mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 3,5 kilometer saluran irigasi yang belum dipasangi pasangan batu.
Dari jumlah itu, sekitar 2 kilometer berada di wilayah Canrego dan Pa’bundukang, sementara sekitar 500 meter lainnya berada di Desa Cakura.
“Masih ada kurang lebih 3,5 kilometer yang belum dipasang batu. Salurannya sudah digali, tetapi ditinggalkan begitu saja tanpa penyelesaian,” ujar Daeng Rate, Selasa (23/6/2026).
Pernyataan itu memperkuat keluhan warga yang menilai proyek tersebut belum selesai sepenuhnya. Di lapangan, menurut warga, ada titik pekerjaan yang baru sebatas penggalian saluran tanpa dilanjutkan dengan pemasangan batu gunung sebagai konstruksi utama jaringan irigasi.
Jika kondisi itu benar, maka manfaat proyek yang semestinya dirasakan petani hingga kini belum sepenuhnya terwujud.
Proyek ini merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dan dikerjakan oleh PT Jaya Etika Beton. Paket pekerjaan tersebut diketahui mencakup wilayah Kecamatan Polongbangkeng Selatan dan Kecamatan Mangarabombang.
Yang menjadi sorotan, proyek dengan anggaran nyaris Rp30 miliar itu seharusnya memberi dampak langsung bagi sektor pertanian. Namun jika benar masih ada ribuan meter saluran yang belum tuntas, maka patut dipertanyakan sejauh mana pengawasan pelaksanaan proyek tersebut dilakukan hingga masa kontrak berakhir.
Warga menilai keterlambatan penyelesaian pekerjaan berpotensi merugikan petani yang selama ini menggantungkan kebutuhan air pada jaringan irigasi. Saluran yang belum rampung dikhawatirkan menghambat distribusi air ke area persawahan, terutama saat musim tanam.
“Petani sangat membutuhkan irigasi yang berfungsi maksimal. Kami berharap ada kejelasan dan langkah nyata dari pemerintah serta instansi terkait agar proyek ini segera dituntaskan,” lanjut Daeng Rate.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: mengapa proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah bisa diduga belum selesai meski kontraknya telah berakhir? Apakah ada kendala teknis di lapangan, persoalan administrasi, atau lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor PT Jaya Etika Beton belum memberikan tanggapan terkait dugaan belum tuntasnya proyek tersebut. Upaya konfirmasi kepada salah satu perwakilan perusahaan, Deni, juga belum memperoleh respons.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak kontraktor maupun BBWS Pompengan Jeneberang terkait progres riil pekerjaan, sisa volume yang belum dikerjakan, serta alasan proyek tersebut diduga belum rampung meski masa kontraknya telah lewat.
Warga berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh agar proyek irigasi yang dibiayai uang negara itu benar-benar selesai dan dapat dimanfaatkan petani secara optimal.(***)


























