Unit Reskrim Polsek Bontonompo Polres Gowa Banyak Drama, Terlapor Diduga Main Mata Dengan Oknum Penyidik

GOWA | JKN – Salah satu warga Kota Makassar, Syufarman Radjab mengaku kecewa berat dengan penanganan kasus yang dia laporkan di Polsek Bonto Nompo Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan.

Syufarman kepada Jejak Kasus pada Minggu pagi (4 Januari 2026) melalui whatsapp, mengatakan bahwa kasus yang dia laporkan pada Jum’at (8 Agustus 2025) dengan Laporan Polisi nomor: STPLP/72/VIII/2025, hingga kini belum ada tindak lanjutnya untuk menyelesaikan laporan itu.

“Waktu saya hubungi penyidik di bulan Oktober 2025, saya dijanji bulan Desember 2025 sudah kelar kasus yang saya laporkan ini karena sudah gelar perkara di Polres Gowa,” kata Syufarman.

“Nyatanya ini sudah 2026 dan belum ada tanda-tanda laporan saya ditindak lanjuti,” ungkapnya.

Syufarman kemudian mengatakan bahwa pada Selasa (30 Desember 2025), dia menghubungi penyidik yang menangani kasusnya dan mendapatkan jawaban bahwa kasus tersebut telah dilakukan gelar perkara di Polres Gowa.

“Hasil gelar perkara masih perlu pendalaman lagi dan rencana tindak lanjut penyidik akan memanggil pelapor dan saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan tambahan,” kata Syufarman.

“Saya sudah banyak mengalami kerugian materi dan non materi. Saya mau ke Polda Sulsel temui Kabid Propam dan saya mau sampaikan bahwa kasus yang saya laporkan di bulan Agustus 2025 itu sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya. Saya mau bilang ke Kabid Propam kalau penyidik di Polsek Bonto Nompo itu sepertinya melindungi terlapor,” tegas Syufarman.(*/Bersambung)

Lp : Izzak

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List