Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Bantaeng secara resmi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng untuk segera memberikan kepastian finansial terkait penetapan besaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Desakan ini dikarenakan adanya kekhawatiran mengenai nasib para tenaga honorer yang dialihkan ke skema paruh waktu tanpa kejelasan hak-hak dasar mereka.
Ketua SEMMI Cabang Bantaeng, Tiwa Jalapala kepada media ini pada Kamis (08 Januari 2026), mengatakan: “Ada poin utama desakan SEMMI Bantaeng kepada Pemkab Bantaeng”.
Adapun poin itu adalah:
Kepastian Regulasi Gaji.
Ketua SEMMI Cabang Bantaeng menegaskan bahwa Pemkab Bantaeng tidak boleh menunda-nunda penetapan standar upah yang layak bagi PPPK Paruh Waktu.
Kejelasan ini penting agar para pegawai memiliki jaminan kesejahteraan yang terukur.
Transparansi Anggaran.
PC SEMMI Bantaeng meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bersikap transparan mengenai alokasi dana belanja pegawai agar tidak ada spekulasi di tingkat bawah.
Pengawasan Melekat DPRD.
PC SEMMI Bantaeng meminta DPRD Kabupaten Bantaeng tidak hanya menjadi penonton.
DPRD kami desak untuk melakukan pengawalan penuh (full monitoring) mulai dari proses pengusulan hingga realisasi anggaran di APBD.
“Kami melihat ada kekosongan informasi yang membuat teman-teman honorer yang bertransisi ke PPPK Paruh Waktu merasa cemas. Pemkab Bantaeng harus segera menetapkan nominal gaji yang manusiawi dan sesuai dengan beban kerja mereka. Jangan biarkan mereka bekerja dalam ketidakpastian,” kata Tiwa Jalapala (Ketua SEMMI Cabang Bantaeng).
Tiwa juga mengatakan bahwa peran legislatif sangat krusial dalam momen ini.
“Kami meminta DPRD Bantaeng menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal. Kawal proses ini secara penuh. Jangan sampai ada hak rakyat yang terabaikan hanya karena kelalaian administratif atau kurangnya keberpihakan anggaran,” tegas Ketua SEMMI Cabang Bantaeng.(**)





















