Perkuat Integritas, Satops Patnal Ditjenpas Sulsel Resmi Dikukuhkan

MAKASSAR — Dalam upaya memperkuat integritas dan meningkatkan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan resmi dikukuhkan pada 1 April 2026.

Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta bebas dari praktik penyimpangan.

Satops Patnal diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan dan pengukuhan Satops Patnal merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. “Integritas adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Dengan adanya Satops Patnal, kita perkuat pengawasan serta pencegahan terhadap potensi pelanggaran,” ujarnya.

Satops Patnal memiliki peran penting dalam melakukan deteksi dini, monitoring, serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.

Selain itu, satuan ini juga bertugas memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan kepada masyarakat.

Melalui pengukuhan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan semakin solid dalam menjaga integritas dan meningkatkan kinerja, serta mampu memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.(**)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List