Penyewaan Graha Vokasi Akom Bantaeng Tuai Kecaman, Mahasiswa Menilai Kampus Telah Melenceng dari Mandat Pendidikan

Kebijakan penyewaan Gedung Graha Vokasi Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng (AKOM Bantaeng) kian memantik kritik dari mahasiswa.

Meski sebelumnya menuai protes, pihak kampus tetap melanjutkan praktik penyewaan, bahkan tercatat gedung tersebut sudah beberapa kali digunakan oleh pihak luar untuk berbagai kegiatan non-akademik.

Pamflet resmi yang dirilis sejak 1 Juli 2025 menunjukkan bahwa Graha Vokasi yang berlokasi di Desa Nipa-Nipa Kecamatan Pajukukang Bantaeng itu, kini difungsikan layaknya gedung serbaguna, seperti untuk seminar umum, workshop, hajatan pernikahan, hingga acara swasta.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah yang mengaburkan identitas lembaga pendidikan, menjadikan kampus lebih mirip penyedia jasa gedung ketimbang pusat ilmu pengetahuan.

Adnan Febryan, mahasiswa Akom Bantaeng, menilai penyewaan ini sebagai bentuk penyimpangan serius dari mandat tridharma perguruan tinggi.

“Ketika ruang akademik disulap menjadi ruang komersial, maka kampus sedang menggadaikan martabatnya. Ini bukan sekadar soal gedung disewakan, tapi soal kemana kampus diarahkan,” tegasnya.

Adnan Febryan menyoroti bahwa kebijakan tersebut dibuat secara tertutup.

Penerbitan pamflet penyewaan dilakukan tanpa musyawarah, tanpa sosialisasi, bahkan tanpa melibatkan BEM, DPM, maupun perwakilan OKP internal.

“Mahasiswa hanya dijadikan objek, bukan subjek dalam kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka sendiri,” ujarnya. Minggu (07/12/2025).

Yang lebih disesali, menurut Adnan, adalah ketiadaan tindak lanjut dari pihak kampus meski kritik telah disampaikan beberapa waktu lalu.

“Tidak ada forum klarifikasi, tidak ada transparansi kebijakan, dan tidak ada upaya membangun dialog. Penyewaan gedung justru tetap berlanjut tanpa evaluasi, seolah kritik mahasiswa tidak pernah dianggap,” kata Adnan.

Situasi ini diperparah oleh belum adanya transparansi anggaran, termasuk anggaran yang menjadi hak organisasi kemahasiswaan internal (OKP).

Hingga kini, tidak pernah ada laporan terbuka terkait alur penggunaan dana, mekanisme pembagian anggaran, maupun pertanggungjawaban yang semestinya wajib diumumkan kepada mahasiswa.

“Bagaimana mahasiswa bisa percaya pada kebijakan kampus, jika penyewaan fasilitas berjalan diam-diam dan anggaran internal saja tidak pernah jelas?” kata Adnan febryan.

Adnan memperingatkan bahwa praktik komersialisasi yang tidak diawasi hanya akan membawa kampus semakin jauh dari nilai akademik yang seharusnya dijaga.

“Jika kampus mulai memprioritaskan penyewaan gedung dibanding kepentingan intelektual, maka yang hilang bukan hanya identitas, tapi integritas lembaga itu sendiri. Pendidikan tidak boleh kalah oleh ambisi bisnis,” kata Adnan Febryan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List