Masyarakat Takalar Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Penyelesaian Masalah Proyek Bendungan Pammukulu

TAKALAR | JejakKasusNews – Aliansi Masyarakat Dampang Ko’mara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor proyek Bendungan Pammukulu, Desa Kale Ko’mara, Kabupaten Takalar, pada hari Selasa, 7 Oktober 2025.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.

Massa yang tergabung dalam aliansi tersebut menuntut Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang untuk mengambil tindakan tegas terhadap berbagai praktik yang dianggap mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mereka menyoroti empat poin utama yang menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan proyek ini.

Salah satu poin yang disoroti adalah proses pembebasan lahan yang dinilai masih bermasalah. Aliansi menilai bahwa BBWS belum menunjukkan keterbukaan dan kepastian dalam menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak proyek. Hal ini menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di kalangan masyarakat yang terkena dampak langsung.

Selain itu, massa aksi juga menuding Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fisik Bendungan Pammukulu, Yayuk Wijaya, bersikap arogan terhadap masyarakat di wilayah Kaleko’Mara. Sikap tersebut dianggap memperburuk hubungan antara pelaksana proyek dan warga lokal, yang seharusnya menjadi mitra dalam pembangunan.

Aliansi juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek bendungan. Proyek ini dinilai berjalan terlalu tertutup dan eksklusif, sehingga menimbulkan dugaan adanya praktik yang tidak transparan serta berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Keterbukaan informasi dianggap penting untuk memastikan akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Atas dasar itu, Aliansi Masyarakat Dampang Ko’mara mendesak Kepala BBWS Pompengan Jeneberang untuk segera mencopot Yayuk Wijaya dari jabatannya. Mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Bendungan Pammukulu, karena diduga terjadi kegagalan konstruksi serta potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Kasim menegaskan bahwa masyarakat menolak pendekatan formalitas semata dalam proyek tersebut.

“Kami tidak ingin seolah-olah berlindung di balik pemerintah daerah. Kami hanya ingin realisasi hak-hak rakyat segera diwujudkan,” ujarnya dalam orasinya.

Kasim juga menyinggung persoalan fasilitas ibadah yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak proyek.

“Apalagi tadi disampaikan, tempat ibadah sampai sekarang belum juga diselesaikan. Jangan sampai bendungan Pammukulu yang tampak megah ini justru melukai perasaan masyarakat di sekitarnya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa proyek pembangunan seharusnya tidak mengabaikan kebutuhan spiritual masyarakat setempat.

Dengan tegas, Kasim menyerukan agar pihak pengelola proyek segera menuntaskan kewajibannya.

“Hak-hak rakyat harus segera dibayarkan. Jangan biarkan masyarakat menanggung beban dari proyek yang seharusnya membawa manfaat,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pelaksanaan proyek Bendungan Pammukulu dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.(*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List